Majalengka, TINTAHIJAU.COM – Bupati Majalengka Eman Suherman meresmikan penggunaan gedung baru SMPN 1 Leuwimunding. Bangunan tersebut menjadi sekolah pertama di Kabupaten Majalengka yang selesai dibangun melalui program Bantuan Presiden (Banpres) Tahun Anggaran 2026.
Peresmian dilakukan bersama Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka, H. Muhamad Umar Ma’ruf, serta dihadiri jajaran pemerintah daerah, pihak sekolah, komite, dan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Bupati Eman Suherman menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat terhadap peningkatan sarana pendidikan di Kabupaten Majalengka. Ia mengatakan SMPN 1 Leuwimunding menjadi sekolah pertama yang direalisasikan dari usulan bantuan renovasi melalui program Banpres.
”Alhamdulillah hari ini kita bisa meresmikan penggunaan bangunan sekolah baru dari program Bapak Presiden. SMPN 1 Leuwimunding menjadi sekolah pertama yang terealisasi, sementara sekolah lainnya akan dilaksanakan secara bertahap,” ucapnya.
Bupati menilai pelaksanaan pembangunan secara swakelola yang melibatkan kepala sekolah, komite, dan masyarakat menghasilkan bangunan dengan kualitas yang baik. Menurutnya, model tersebut menunjukkan kolaborasi yang mampu menghadirkan fasilitas pendidikan yang layak bagi siswa.
Meski demikian, Eman mengingatkan bahwa tantangan terbesar bukan hanya membangun, tetapi menjaga dan merawat fasilitas yang telah tersedia. Ia meminta seluruh warga sekolah menjaga kebersihan dan kondisi bangunan agar tetap nyaman digunakan dalam kegiatan belajar mengajar.
“Membangun itu lebih mudah, yang lebih sulit adalah merawatnya. Saya titip kepada kepala sekolah dan komite agar bangunan ini benar-benar dijaga. Kalau ada yang kotor segera dibersihkan, kalau ada kerusakan segera diperbaiki,” ujarnya.
Menurut Bupati, lingkungan sekolah yang bersih dan terawat akan memberikan dampak positif terhadap semangat belajar siswa maupun motivasi guru dalam mengajar.
Selain menyoroti pemeliharaan gedung, Bupati juga menginstruksikan Dinas Pendidikan untuk terus mengawasi kedisiplinan tenaga pendidik. Ia menegaskan aturan mengenai pemberian sanksi bagi guru yang melanggar disiplin tetap diberlakukan sesuai ketentuan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka, H. Muhamad Umar Ma’ruf, menjelaskan bahwa pada tahap awal program Banpres tahun 2026 terdapat empat sekolah yang menerima bantuan pembangunan, terdiri atas dua sekolah dasar dan dua sekolah menengah pertama.
Khusus SMPN 1 Leuwimunding, bantuan yang diterima mencapai Rp1,1 miliar untuk pembangunan tujuh ruang kelas. Adapun tiga sekolah lainnya berada di Kecamatan Maja, Dawuan, dan Majalengka Kota.
Di kesempatan yang sama, Kepala SMPN 1 Leuwimunding, Warya, menyampaikan terima kasih kepada pemerintah pusat dan Pemerintah Kabupaten Majalengka atas bantuan yang diberikan. Ia memastikan pihak sekolah akan menjaga dan memanfaatkan fasilitas tersebut untuk mendukung peningkatan kualitas pembelajaran.
“Bangunan ini sudah lama kami nantikan. Kami berkomitmen merawatnya sebaik mungkin dan menjadikannya sebagai motivasi untuk terus meningkatkan mutu pendidikan di SMPN 1 Leuwimunding,” tandasnya.




