Megapolitan

Terlilit Utang Rp15 Juta, Warga Cianjur Nekat Berangkat Jadi PMI Nonprosedural ke Libya

×

Terlilit Utang Rp15 Juta, Warga Cianjur Nekat Berangkat Jadi PMI Nonprosedural ke Libya

Sebarkan artikel ini
Ai Juariah saat berada di Aula Garuda Pendopo Cianjur. (Foto: Ikbal Selamet/detikJabar)

CIANJUR, TINTAHIJAU.com — Ai Juariah (48), warga Kabupaten Cianjur, mengungkap alasan dirinya nekat berangkat sebagai pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural ke Libya meski moratorium penempatan ke negara tersebut masih berlaku. Keputusan itu diambil karena terlilit utang sebesar Rp15 juta untuk membiayai pernikahan anak sulungnya.

Saat tiba di Pendopo Cianjur, Senin (13/7/2026), Ai menceritakan bahwa awalnya ia ditawari kembali bekerja di Timur Tengah oleh seorang temannya asal Subang yang mengetahui dirinya merupakan mantan PMI.

“Dia datang ke rumah, nawarin bekerja ke Abu Dhabi karena tahu saya eks PMI,” kata Ai.

Temannya kemudian memperkenalkan Ai kepada seorang sponsor berinisial D di Kecamatan Ciranjang. Sponsor tersebut menjanjikan uang fee sebesar Rp7 juta dan gaji yang dinilai menggiurkan jika bersedia bekerja di Timur Tengah.

“Iming-imingnya fee dan gaji besar. Dia juga tahu saya ada utang Rp 15 juta, saya pinjam karena untuk membiayai pernikahan anak yang paling besar. Makanya terus menawarkan pekerjaan ke Timur Tengah,” kata dia.

Ai mengaku sempat ragu berangkat karena belum mendapat izin dari suaminya. Namun, setelah seluruh persyaratan administrasi dan pemeriksaan kesehatan dinyatakan selesai, keberangkatannya disebut tidak bisa lagi dibatalkan.

“Tapi setelah 2 minggu komunikasi. Semua syarat selesai dan lolos medical check up. Sudah tidak bisa dibatalkan pemberangkatan,” kata dia.

Menurut Ai, pembatalan keberangkatan juga mengharuskannya membayar denda kepada sponsor, sementara kondisi ekonomi keluarganya tidak memungkinkan.

“Kalau batal, harus bayar denda. Uang dari mana. Ditambah punya utang. Makanya ya sudah memutuskan untuk berangkat. Minimalnya dapat uang fee, dan bisa bekerja yang uangnya dibayarkan urang nikah anak,” kata dia.

Namun, sesampainya di luar negeri, Ai mengaku janji sponsor tidak sesuai. Uang fee yang diterima hanya Rp3 juta, sementara negara tujuan kerja berubah dari Abu Dhabi menjadi Turki, sebelum akhirnya diberangkatkan ke Libya.

“Janji uang fee Rp 7 juta, tapi dikasihnya Rp 3 juta. Kemudian tempat negara penempatan awalnya ke Abu Dhabi, tapi pindah ke Turki, kemudian akhirnya malah ke Libya,” kata dia.

Selama bekerja di Libya, Ai mengaku mengalami berbagai perlakuan buruk, mulai dari tidak diberi makan, dipaksa tetap bekerja saat sakit, hingga mengalami kekerasan yang menyebabkan wajahnya terluka akibat serpihan kaca.

“Saat kerja juga harus kerja. Makanya sampai saya jatuh dan wajah kena serpihan kaca,” kata dia.

Ai bersyukur akhirnya dapat kembali ke Indonesia dan berkumpul dengan keluarganya.

“Terima kasih semua pihak yang terlibat, akhirnya bisa pulang dan berkumpul dengan keluarga,” kata dia.

Sumber: detikJabar