Megapolitan

Diduga Tipu Wanita Hingga Ratusan Juta Rupiah, Oknum Dosen UPI Bandung Viral di Medsos

×

Diduga Tipu Wanita Hingga Ratusan Juta Rupiah, Oknum Dosen UPI Bandung Viral di Medsos

Sebarkan artikel ini

BANDUNG, TINTAHIJAU.com — Jagat media sosial tengah digemparkan oleh kabar miring yang menyeret seorang tenaga pendidik di salah satu universitas negeri ternama di Kota Bandung. Oknum dosen yang bertugas di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) tersebut menjadi sorotan publik setelah dituduh melakukan tindakan penipuan terhadap seorang perempuan.

Isu ini pertama kali mencuat ke permukaan setelah riwayatnya dibagikan oleh pemilik akun Threads @pl.byoci, yang kemudian disebarluaskan kembali oleh akun Instagram @kabarmahasiswa.id. Unggahan tersebut memuat ajakan kepada para peselancar dunia maya untuk membantu melacak keberadaan dosen bergelar doktor dengan inisial DS tersebut.

“Diduga dosen UPI Bandung ngaku sudah cerai dan deketin cewek. Lalu ia pinjam 100 juta-an ke si cewek dengan alasan untuk riset, tapi hingga kini belum lunas dan sulit ditagih,” tulis caption postingan Instagram @kabarmahasiswa.id.

Respons dan Komitmen Pihak Kampus

Merespons kegaduhan yang menyeret nama baik institusinya, pihak rektorat UPI melalui Kepala Kantor Komunikasi Informasi dan Pelayanan Publik, Vidi Sukmayadi, segera memberikan penjelasan resmi untuk menjernihkan situasi.

“UPI menyampaikan klarifikasi kepada publik terkait informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan yang melibatkan salah seorang dosen di lingkungan UPI. Institusi memahami bahwa informasi tersebut dapat menimbulkan perhatian dan kekhawatiran, baik di kalangan sivitas akademika maupun masyarakat luas,” kata Vidi dalam keterangan tertulis yang diterima detikJabar, Selasa (14/7/2026).

Vidi menjelaskan bahwa manajemen universitas telah mengamankan laporan tersebut dan meneruskannya ke jajaran pimpinan tinggi kampus. Tindakan ini diambil agar kasus tersebut dapat segera diusut tuntas sesuai dengan regulasi internal yang berlaku di lingkungan akademik UPI.

“Dalam prosesnya, UPI berkomitmen menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas, transparansi, dan keadilan, sekaligus menghormati hak seluruh pihak yang berkaitan dengan perkara, termasuk penerapan asas praduga tak bersalah sampai terdapat hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.

Demi menjaga kondusivitas, pihak universitas meminta semua anggota sivitas akademika beserta masyarakat luas untuk bersikap bijak dan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sepihak. Publik juga diharapkan menahan diri dari menyebarkan informasi liar yang belum terbukti kebenarannya agar tidak mengaburkan fakta serta menghambat jalannya proses investigasi internal.

“Universitas Pendidikan Indonesia berkomitmen untuk menjaga lingkungan akademik yang aman, profesional, dan berintegritas. Oleh karena itu, setiap proses penanganan akan dilakukan secara cermat berdasarkan fakta, bukti, dan mekanisme yang berlaku. Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan melalui kanal resmi setelah proses pemeriksaan tuntas dilaksanakan,” terangnya.

Aparat Kepolisian Belum Terima Laporan

Sementara itu, pihak berwajib mengaku belum mendapatkan aduan hukum formal dari pihak korban terkait dugaan tindak pidana penipuan yang melibatkan oknum dosen tersebut.

Saat dikonfirmasi mengenai isu liar ini, Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Anton, menyatakan bahwa jajarannya akan menelusuri kabar tersebut terlebih dahulu.

“Saya cek dulu ya,” kata Anton via pesan singkat.

Meski begitu, sejauh yang ia ketahui, belum ada berkas laporan resmi yang masuk ke meja penyidik kepolisian terkait perkara penipuan tersebut.

“Tapi, seingat saya belum ada laporan terkait hal tersebut,” tambah Anton.

Sumber: detikJabar