Ragam

Perselisihan dan Ekonomi Jadi Biang Keladi Perceraian di Subang, KDRT hingga Judi Juga Jadi Pemicu

×

Perselisihan dan Ekonomi Jadi Biang Keladi Perceraian di Subang, KDRT hingga Judi Juga Jadi Pemicu

Sebarkan artikel ini

SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Perselisihan yang tak kunjung usai dan persoalan ekonomi masih menjadi penyebab utama tingginya angka perceraian di Kabupaten Subang. Data Pengadilan Agama (PA) Subang menunjukkan, dua faktor tersebut mendominasi ribuan perkara perceraian yang ditangani sepanjang Januari hingga Juni 2026.

Hakim sekaligus Humas Pengadilan Agama Subang, Abdul Malik, mengungkapkan dari total 2.401 perkara perceraian yang diterima selama semester pertama tahun ini, 1.039 perkara dipicu oleh perselisihan dan pertengkaran yang terjadi secara terus-menerus.

“Perselisihan dan pertengkaran yang terus berlangsung menjadi penyebab paling dominan perceraian di Kabupaten Subang,” kata Abdul Malik.

Faktor terbesar kedua adalah persoalan ekonomi. PA Subang mencatat 734 perkara perceraian terjadi akibat tekanan finansial yang memicu keretakan hubungan suami istri.

Selain dua penyebab utama tersebut, sejumlah faktor lain juga turut mewarnai perkara perceraian di Kabupaten Subang. Sebanyak 39 perkara terjadi karena salah satu pasangan meninggalkan pihak lainnya, disusul 18 perkara akibat Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), serta 15 perkara yang dipicu kebiasaan berjudi.

PA Subang juga mencatat 11 perkara perceraian terjadi karena salah satu pasangan menjalani hukuman penjara. Sementara itu, kebiasaan mabuk menjadi penyebab 6 perkara.

Adapun faktor lain seperti poligami, penyalahgunaan narkotika, kawin paksa, hingga perpindahan keyakinan (murtad) masing-masing tercatat menyumbang satu perkara sepanjang enam bulan pertama 2026.

Menurut Abdul Malik, sebelum memutus perkara, Pengadilan Agama Subang selalu mengedepankan proses mediasi sebagai upaya mendamaikan kedua belah pihak dan mempertahankan keutuhan rumah tangga. Namun, ketika konflik sudah tidak dapat diselesaikan, perkara tetap diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Data tersebut menjadi gambaran bahwa persoalan komunikasi dalam rumah tangga dan tekanan ekonomi masih menjadi tantangan terbesar bagi ketahanan keluarga di Kabupaten Subang. Kondisi ini menunjukkan pentingnya penguatan edukasi keluarga, peningkatan kesejahteraan ekonomi, serta penyelesaian konflik secara sehat agar angka perceraian dapat ditekan.