YOGYAKARTA, TINTAHIJAU.com – Kawasan Pantai Parangkusumo, Bantul, menjadi saksi sebuah peristiwa tragis pada Rabu (10/1/2024) dini hari. Seorang pria berinisial S (58) meninggal dunia secara mendadak saat tengah berhubungan badan di salah satu rumah di kawasan tersebut.
Informasi ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana. Menurutnya, kejadian ini terjadi sekitar pukul 00.30 WIB. Awalnya, S datang ke Pantai Parangkusumo bersama seorang teman pada Selasa (9/1/2024) sekitar pukul 20.30 WIB, dan keduanya tiba di lokasi sekitar pukul 21.30 WIB.
Pada pukul 00.15 WIB, S berjalan sendirian dan bertemu dengan seorang perempuan bernama SJ (60), warga Grobogan, Jawa Tengah, yang sedang beristirahat di sekitar Cepuri Parangkusumo. Dalam kejadian ini, SJ kemudian diajak oleh S untuk berhubungan badan dengan imbalan uang sebesar Rp100.000, yang diterima oleh SJ.
Keduanya pergi ke salah satu rumah di kawasan pantai untuk melanjutkan aktivitas tersebut. Namun, setelah masuk ke dalam kamar dan membuka baju, S tiba-tiba tergeletak tanpa nyawa.
“Korban setelah masuk kamar langsung buka baju dan berhubungan badan, tak lama kemudian S langsung tergeletak dengan posisi terlentang,” ungkap Jeffry pada Rabu.
SJ segera menghubungi pemilik rumah dan melaporkan kejadian ini ke Polres Kretek. Pihak berwajib datang bersama tim inafis Polres Bantul dan tim medis untuk melakukan pemeriksaan terhadap tubuh S yang telah meninggal.
Meski pemeriksaan awal tidak menunjukkan tanda-tanda penganiayaan, polisi masih menyelidiki penyebab kematian S, termasuk kemungkinan penggunaan obat kuat.
“Belum diketahui (penggunaan obat kuat). Masih didalami terkait kasus tersebut,” jelas Jeffry.
Saat ini, keluarga S yang diwakili oleh anaknya telah menerima kabar tersebut dan menganggapnya sebagai musibah. Jenazah S akan segera dimakamkan setelah proses investigasi lebih lanjut.





