SUBANG, TINTAHIJAU.com – Warga Matraman, Jakarta Timur, Setiawan Budidarma (62 tahun), mendapati dirinya dalam situasi yang rumit setelah terlibat dalam kecelakaan beruntun di Tol Jakarta-Cikampek, tepatnya di KM 58, Karawang, Jawa Barat, pada pagi Senin (8/4/2024) sekitar pukul 07.30 WIB.
Kejadian itu membawanya pada sebuah peristiwa yang tak terduga, di mana identitasnya telah dicatut dalam insiden tersebut.
Dalam wawancara dengan Kompas.com, Setiawan menyatakan bahwa sekitar lima polisi mendatanginya untuk meminta keterangan terkait insiden tersebut.
Mereka menanyakan sejumlah informasi, termasuk identitas pemilik mobil Gran Max yang terlibat dalam kecelakaan tersebut. Hal yang membuatnya terkejut adalah mobil tersebut menggunakan nama dan alamatnya.
“Memang KTP saya alamatnya sini, tapi namanya Yanti tidak ada fotonya. Fotonya saya,” ungkap Setiawan.
Meskipun alamat yang tertera pada KTP adalah tempat tinggalnya, dia dengan tegas membantah bahwa mobil Gran Max yang terlibat dalam kecelakaan adalah miliknya. Menurutnya, foto yang ada dalam dokumen identitas yang diperlihatkan oleh polisi memang miliknya, tetapi ia meyakini bahwa identitasnya telah dicatut oleh pihak yang belum diketahui.
Dia menduga bahwa ada kemungkinan terjadi pemalsuan KTP yang melibatkan oknum yang tidak bertanggung jawab. Hal ini membuatnya merasa terganggu karena namanya terlibat dalam insiden yang sebenarnya tidak ada kaitan dengan dirinya.
Menurut keterangan dari Antara, Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, kecelakaan maut yang terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek melibatkan tiga kendaraan, yaitu satu bus serta dua mobil minibus jenis Gran Max dan Daihatsu Terios.
Identitas atas nama Yanti Setiawan Budidarma dengan alamat yang sama dengan Setiawan, tercatat dalam STNK mobil Grand Max yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.
Sementara itu, Irjen Pol Aan Suhanan, Kepala Korps Lalu Lintas Polri, yang berada di lokasi kejadian perkara (TKP), mengungkapkan bahwa dari kecelakaan itu terdapat satu korban yang mengalami luka berat dari bus, yakni kernet bus.
Dari kendaraan Terios, polisi menemukan satu korban dengan luka ringan. Namun, dari mobil Gran Max yang diduga sebagai pemicu kecelakaan, polisi mengevakuasi 12 kantong mayat.
“Saat ini kita belum dapat mengidentifikasi korban karena mereka semuanya mengalami luka bakar,” ungkap Aan.
Kondisi seperti ini menegaskan bahwa identitas seseorang bisa menjadi sarana kejahatan yang disalahgunakan oleh pihak tak bertanggung jawab. Setiawan Budidarma adalah salah satu korban dari kasus ini yang merasa terganggu karena nama dan alamatnya terlibat dalam insiden tragis yang sebenarnya tidak ada kaitannya.
Hal ini menyoroti pentingnya perlindungan data pribadi serta penegakan hukum yang tegas terhadap tindak pidana pemalsuan identitas.
Sumber: KOMPAS.tv





