SUBANG, TINTAHIJAU.com – Sebuah Jeep Wrangler Rubicon dua pintu yang pernah dipakai oleh terpidana Mario Dandy akan segera dilelang oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Harga awal atau limit untuk SUV asal Amerika Serikat ini telah ditetapkan sebesar Rp 806 juta. Bagaimana dengan harga bekasnya di pasaran?
Menurut informasi dari bursa mobil bekas WTC Mangga Dua pada Minggu (21/4/2024), saat ini Jeep Wrangler Rubicon dua pintu tidak tersedia. Namun, tersedia versi empat pintu dari Jeep Wrangler Rubicon.
Mobil yang akan dilelang oleh Kejaksaan adalah Jeep Wrangler Rubicon 3.6 A/T dengan nomor polisi B-2571-PBP tahun 2013 yang terdaftar atas nama Ahmad Saefudin.
Harga Pasaran Jeep Wrangler Rubicon
Jeep Wrangler Rubicon empat pintu tahun 2013 di pasaran saat ini dijual mulai dari Rp 1.050.000.000 atau Rp 1,05 miliar. Namun, harga Jeep Wrangler Rubicon bekas tahun 2013 dapat bervariasi tergantung pada kondisi mobil dan status pajaknya.
Sebagai contoh, sebuah Jeep Wrangler Rubicon dua pintu tahun 2013 yang dijual di Bandung dengan jarak tempuh 49 ribu kilometer dan pajak yang masih aktif dihargai Rp 820 juta. Di Jakarta Selatan, sebuah Jeep Wrangler Rubicon dengan jarak tempuh 46 ribu kilometer dan pajak habis pada Desember 2024 dijual dengan harga Rp 810 juta.
Tentang Jeep Wrangler Rubicon
Jeep Wrangler Rubicon adalah varian tertinggi dari keluarga Wrangler. Selain Rubicon, Jeep Wrangler juga memiliki trim lain seperti Sport dan Sahara. Di Indonesia, Jeep hanya menjual varian Sahara dan Rubicon, sementara trim Sport tidak tersedia di situs resmi Jeep Indonesia.
Prosedur Lelang
Jika Anda tertarik untuk membeli Jeep Wrangler Rubicon bekas yang pernah dipakai oleh Mario Dandy, harga limit atau harga awal untuk mobil ini adalah Rp 809.300.000 atau Rp 809 juta. Sebagai syarat, Anda harus menyetor uang jaminan sebesar Rp 242.790.000 atau Rp 242 juta satu hari sebelum pelaksanaan lelang.
Lelang akan dilaksanakan pada tanggal 26 April 2024 pukul 10.00 WIB melalui portal lelang.go.id. Untuk melihat langsung mobil yang akan dilelang, Anda bisa mengunjungi Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan di Jl. Tanjung No. 1, Jakarta Selatan pada tanggal 24 April 2024 pukul 10.00 – 12.00 WIB.
Informasi lengkap mengenai lelang dapat ditemukan di situs portal.lelang.go.id. Jadi, jangan lewatkan kesempatan ini jika Anda berminat untuk memiliki Jeep Wrangler Rubicon bekas dengan harga yang menarik!