CIREBON, TINTAHIJAU.com – Penyidik Polda Jawa Barat (Jabar) akan melakukan pemeriksaan ulang terhadap delapan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon. Langkah ini dilakukan untuk menelusuri identitas tiga pelaku yang hingga kini masih buron.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, menyatakan bahwa pemeriksaan ulang ini penting untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait tiga buron yang belum tertangkap. “Ya pasti, pasti kita akan lakukan interogasi atau pemeriksaan ulang ya,” ujar Kombes Surawan, seperti dilansir dari laman resmi Polri pada Jumat (17/5/2024).
Selain delapan terpidana, pihak kepolisian juga berencana untuk memeriksa kembali keluarga korban. Hal ini bertujuan untuk memperoleh informasi terbaru yang mungkin mereka miliki atau ketahui.
Surawan juga mengonfirmasi adanya perubahan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dari delapan terpidana selama proses penyidikan. Namun, hingga kini belum diketahui alasan pasti di balik pencabutan BAP tersebut.
“Mereka mencabut sendiri (keterangannya). Jadi pada saat berkas pelimpahan ke Polda saat pemeriksaan di Polda mereka mencabut,” jelas Surawan. Ia menegaskan bahwa tidak ada intervensi dari pihak kepolisian terkait perubahan BAP tersebut.
Kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina kembali menjadi perhatian publik setelah film Vina: Sebelum 7 Hari dirilis di bioskop pada Rabu (8/5/2024). Vina dibunuh oleh sebelas anggota geng motor di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, pada malam 27 Agustus 2016. Dari sebelas pelaku, baru delapan orang yang berhasil ditangkap dan diadili, sementara tiga lainnya, yaitu Dani (28), Andi (31), dan Pegi (30), masih buron.
Pengacara kondang, Hotman Paris, yang kini membantu keluarga Vina, mendorong polisi untuk segera menangkap ketiga buron tersebut. Ia juga menyoroti kejanggalan dalam BAP delapan terpidana dan menduga adanya pengaruh atau intervensi dari luar.
“Saat di BAP kan terpisah, hampir semuanya mengatakan ada tiga orang lagi, tetapi pada saat dilimpahkan ke kejaksaan mereka mengubah BAP,” kata Hotman di Jakarta pada Kamis (17/5/2024). Hotman juga menekankan bahwa seharusnya dalam BAP tersebut terdapat informasi jelas mengenai ketiga buron.
Polisi menegaskan bahwa tidak ada satupun dari ketiga DPO (Daftar Pencarian Orang) kasus Vina yang berasal dari keluarga kepolisian. Hal ini disampaikan untuk menghilangkan keraguan publik mengenai adanya keterlibatan pihak tertentu yang mempengaruhi proses penyidikan.
Dengan pemeriksaan ulang ini, diharapkan identitas dan keberadaan tiga pelaku yang masih buron dapat segera diketahui, sehingga keadilan bagi Vina dan keluarganya dapat terwujud.





