Ragam  

Soal Status Seskab, Pemerintah Pastikan Sudah Sesuai Kewenangan Konstitusional

JAKARTA, TINTAHIJAUCOM – Publik sempat dihangatkan oleh pemberitaan terkait adanya kenaikan pangkat bagi Sekretaris Kabinet (Seskab) Mayor TNI Teddy Indra Wijaya menjadi Letnan Kolonel TNI menjadi perbincangan publik.

Menyikapi hal itu, Pemerintah secara tegas menyatakan bahwa setiap kebijakan terkait pengangkatan dan status pejabat dalam pemerintahan didasarkan pada aturan hukum yang berlaku serta kepentingan terbaik bagi tata kelola pemerintahan.

Menyikapi hal itu Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa keputusan tersebut berada dalam kewenangan konstitusional Presiden.

“Sebagai Kepala Pemerintahan dan Panglima Tertinggi Republik Indonesia, Presiden memiliki kewenangan penuh dalam menentukan posisi dan status pejabat di lingkup pemerintahan, termasuk penugasan Letkol Teddy sebagai Sekretaris Kabinet. Keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan strategis guna memastikan efektivitas pemerintahan dan kesinambungan kebijakan nasional,” ujar Menkomdigi dalam kegiatan diskusi, Jakarta (13/03/2025).

Dalam keterangan persnya, Menkomdigi mengatakan bahwa pemerintah tetap berkomitmen untuk menjalankan prinsip hukum dan demokrasi dalam setiap kebijakan yang diambil.

“Transparansi dan akuntabilitas akan selalu menjadi bagian dari tata kelola pemerintahan,” ucapnya

Pemerintah menghargai berbagai masukan dari masyarakat dan akan terus berupaya mengedepankan keterbukaan dalam setiap langkah yang diambil. Pemerintah akan memastikan bahwa setiap kebijakan yang diimplementasikan sejalan dengan konstitusi serta demi kepentingan bangsa dan negara.

“Pemerintah memahami adanya perhatian dan diskusi publik terkait status Letnan Kolonel (Letkol) TNI Teddy Indra Wijaya sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab),” ungkapnya.

Presiden sebagai Kepala Pemerintahan dan Panglima Tertinggi Republik Indonesia, tegas Menkomdigi, memiliki kewenangan penuh dalam menentukan posisi dan status bawahannya, termasuk penugasan Letkol. Teddy Indra Wijaya sebagai Seskab.

“Kami juga menghargai berbagai masukan dari masyarakat dan akan terus mengedepankan transparansi serta akuntabilitas dalam setiap langkah yang diambil,” pungkasnya. (Defri Ardiansyah)

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari TINTAHIJAU.COM, Klik Disini dan Klik ini