Pemerintahan

Era Baru Desa, Transaksi dan Pilkades di Jabar Terapkan Sistem Digital

×

Era Baru Desa, Transaksi dan Pilkades di Jabar Terapkan Sistem Digital

Sebarkan artikel ini

KARAWANG, TINTAHIJAU.COM — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi secara resmi meluncurkan sistem transaksi nontunai dalam Sistem Pengelolaan Keuangan Desa. Acara peluncuran berlangsung di Gedung Graha Pupuk Kujang, Kawasan Industri Kujang Cikampek (KIKC), Kabupaten Karawang, Selasa (3/6/2025).

Peluncuran ini menjadi langkah penting dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa di Jawa Barat. Dengan digitalisasi, proses keuangan desa diharapkan lebih tertib dan efisien serta mampu meminimalisasi potensi penyimpangan.

“Sistem Pengelolaan Keuangan Desa hari ini resmi menjadi Sistem Pengelolaan Keuangan yang berbasis digital atau E-Budgeting,” ucap KDM — sapaan akrab Gubernur Dedi.

Ia menegaskan bahwa seluruh transaksi yang berkaitan dengan keuangan desa kini dilakukan secara digital.

“Uang masuk melalui transfer digital, kemudian nanti belanja, rincian belanjanya itu semua pembayarannya lewat digital,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan, dengan sistemdigitalisasi ini akan mudah sekali mendeteksi apabila ada potensi penyimpangan.

Tak hanya dalam pengelolaan keuangan, Pemprov Jabar juga mendorong digitalisasi dalam proses demokrasi tingkat desa. Salah satunya melalui penerapan sistem E-Voting dalam pemilihan kepala desa.

“Dua kerangka kerja ini merupakan bagian terpenting dalam mewujudkan prinsip-prinsip layanan publik dan layanan demokrasi di Jawa Barat sehingga demokrasinya biaya murah, pelayanan publiknya cepat, dan transaksi keuangannya transparan,” tuturnya.

Ia pun berharap langkah ini menjadi inspirasi bagi seluruh desa di Jawa Barat. “Semoga ini menjadi spirit baru bagi seluruh warga desa di seluruh provinsi Jawa Barat,” tambahnya.