MAJALENGKA, TINTAHIJAU.COM – Bupati Majalengka Eman Suherman mengungkapkan PT Bandarudara Internasional Jawa Barat (BIJB) masih memiliki tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp42 miliar dalam lima tahun terakhir.
“Sudah dua tahun mereka mencicil, tapi baru Rp250 juta,” kata Eman dalam Rakor Pencapaian PAD di Kantor Bapenda Majalengka, Selasa (16/9/2025).
Selain perusahaan, ribuan wajib pajak masyarakat juga masih menunggak. Pemkab pun menyiapkan kebijakan penghapusan piutang pajak agar beban warga tidak semakin berat. “Kalau dihapuskan, masyarakat akan punya semangat baru untuk bayar pajak lagi,” jelasnya.
Saat ini, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Majalengka baru mencapai 70 persen dari target. Meski begitu, Eman optimistis capaian tersebut bisa terpenuhi.
Hingga berita ini disiarkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati.





