KARAWANG, TINTAHIJAU.com – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Karawang berhasil menggagalkan aksi tawuran sekelompok remaja yang membawa senjata tajam dan bom molotov pada Minggu (21/9/2025) dini hari.
Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, kejadian bermula saat petugas tengah melakukan patroli rutin guna mengantisipasi tindak kejahatan jalanan. Sekitar pukul 03.30 WIB, di wilayah Gempol Rawa, Tempuran, Karawang, petugas mendapati lima remaja bersepeda motor membawa senjata tajam jenis cerulit.
“Iya, kami amankan lima orang remaja. Saat itu petugas sedang patroli mendapati adanya sekelompok remaja membawa senjata tajam berjenis cerulit,” ujar Wildan kepada wartawan, Minggu (21/9/2025) malam.
Saat hendak diamankan, kelima remaja tersebut sempat mencoba kabur dan bahkan melawan petugas. Namun, upaya mereka berhasil digagalkan berkat kesigapan anggota patroli.
“Kelima remaja itu mencoba melakukan perlawanan, kabur lalu menyerang petugas. Tetapi, berkat kemampuan beladiri anggota, serangan tersebut dapat dipatahkan,” tambahnya.
Dalam operasi itu, polisi menyita lima unit sepeda motor, delapan bilah cerulit, dan satu buah bom molotov. Identitas para pelaku berinisial AP (17), A (18), R (20), R (17), dan D (21), yang semuanya berasal dari wilayah Tempuran dan Kertajaya, Kabupaten Karawang.
Atas kejadian ini, Polres Karawang mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya di luar rumah, terutama pada malam hari.
“Polres Karawang akan terus meningkatkan patroli preventif untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Kami juga meminta para orang tua agar mengawasi pergaulan anak-anaknya,” pungkas Wildan.





