JAKARTA, TINTAHIJAU.com — Aksi sejumlah penagih utang atau debt collector yang mencoba merebut motor seorang pengendara wanita di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, berujung penangkapan. Polisi mengamankan tiga orang pria yang terlibat dalam peristiwa tersebut setelah video kejadian itu viral di media sosial dan menuai kecaman luas dari warganet.
Peristiwa itu diketahui terjadi di depan Halte Transjakarta Jembatan Baru, Cengkareng, pada Kamis (16/10) pekan lalu. Dalam video yang beredar, tampak beberapa pria menghadang dan berusaha merebut motor dari seorang wanita. Aksi itu sempat memancing reaksi warga sekitar yang mencoba menengahi agar persoalan diselesaikan secara baik-baik.
Namun, situasi memanas ketika salah satu warga yang berniat membantu didorong oleh seorang debt collector. Beberapa warga lain yang merekam kejadian pun sempat dimarahi oleh kelompok penagih utang tersebut. Berkat protes keras dari warga di lokasi, motor sang pengendara wanita akhirnya batal diambil paksa.
Polisi yang mendapat laporan dari masyarakat langsung turun tangan. Tiga pria berinisial MN, BN alias Rassi, dan LN diamankan oleh petugas Polsek Cengkareng pada Jumat (17/10). Ketiganya kini berstatus wajib lapor.
“Hasil penyelidikan menunjukkan motor yang akan diambil ternyata merupakan hasil gadai, bukan milik langsung dari korban,” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, Iptu Muri Rifia, dikutip dari Antara, Jumat (24/10/2025).
Meskipun korban belum membuat laporan resmi, polisi tetap melakukan penyelidikan lanjutan terkait dugaan perampasan kendaraan di jalan umum. “Tiga pelaku sudah diamankan dan saat ini berstatus wajib lapor. Tidak ada batas waktu khusus, penyidik yang akan menentukan,” tambah Muri.
Polisi kini menunggu pengendara wanita tersebut untuk membuat laporan resmi agar kasus dapat diproses secara hukum. Sementara itu, masyarakat diimbau agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan segera melapor kepada pihak berwajib bila menghadapi tindakan serupa di lapangan.





