Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Tujuh Jam, Kejari: Masih Berstatus Saksi

BANDUNG, TINTAHIJAU.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung memastikan bahwa Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, hingga kini masih berstatus saksi dalam dugaan kasus penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.

Kepastian itu disampaikan Kepala Kejari Kota Bandung, Irfan Wibowo, usai pemeriksaan yang berlangsung selama tujuh jam, mulai pukul 09.30 hingga 16.30 WIB, Kamis (30/10/2025). Selain Erwin, penyidik Kejari juga memeriksa sejumlah aparatur sipil negara (ASN) dan pihak swasta yang diduga terlibat.

Dalam jumpa pers di Kantor Kejari Kota Bandung, Jalan Jakarta, Irfan menjelaskan bahwa penyelidikan atas dugaan penyalahgunaan wewenang tersebut sudah berlangsung hampir tiga bulan terakhir.

“Dengan barang bukti yang telah kami sita berupa beberapa dokumen, alat elektronik, dan laptop, kami memutuskan untuk meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan,” tegas Irfan.

Ia menambahkan, nilai kerugian negara akibat kasus ini masih dalam proses penghitungan. Pihaknya juga masih terus memanggil dan memeriksa sejumlah saksi, termasuk Wakil Wali Kota Bandung.

“Yang jelas, kami sudah memiliki bukti awal yang cukup dan akan memanggil para pihak untuk memperkuat proses penyidikan,” pungkas Irfan.

 

RUSTANDI ZAELANI