Ragam

OPINI | Manajemen Pendidikan Islam di Tengah Arus Perubahan Zaman

×

OPINI | Manajemen Pendidikan Islam di Tengah Arus Perubahan Zaman

Sebarkan artikel ini

Tujuh tahun sejak Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren disahkan, pendidikan Islam di Indonesia memperoleh pengakuan yang semakin kuat dalam sistem pendidikan nasional. Namun, di balik legitimasi tersebut, masih tersisa pertanyaan mendasar: sejauh mana lembaga pendidikan Islam telah dikelola secara profesional dan mampu menjawab tantangan zaman?

Pesantren dan madrasah memiliki sejarah panjang sebagai pusat pendidikan, pembinaan moral, dan pengembangan masyarakat. Lembaga-lembaga ini lahir dari kebutuhan umat dan tumbuh bersama masyarakat. Dalam perjalanan bangsa, pesantren bahkan menjadi bagian penting dari perjuangan kemerdekaan dan pembangunan sosial.

Kini, tantangan yang dihadapi jauh berbeda. Generasi yang datang ke pesantren dan madrasah hidup di era digital. Mereka tumbuh dalam lingkungan yang serba cepat, terbuka, dan penuh akses informasi. Di satu sisi, lembaga pendidikan Islam dituntut menjaga tradisi keilmuan dan nilai-nilai yang diwariskan para ulama. Di sisi lain, mereka harus mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi, kebutuhan dunia kerja, dan perubahan sosial yang berlangsung sangat cepat.

Persoalannya, proses perubahan sering kali berjalan tidak seimbang. Sebagian lembaga terlalu cepat mengadopsi berbagai konsep modern hingga kehilangan identitas. Sebagian lainnya justru bertahan dalam pola lama tanpa kesiapan menghadapi perubahan. Akibatnya, banyak yang terjebak di tengah-tengah, tanpa arah yang jelas.
Ada tiga persoalan utama yang perlu mendapat perhatian.

Pertama, persoalan paradigma keilmuan. Selama ini, kajian Manajemen Pendidikan Islam (MPI) kerap berangkat dari teori manajemen modern yang kemudian dicocokkan dengan ayat Al-Qur’an dan hadis. Akibatnya, MPI sering kali hanya menjadi salinan manajemen umum yang diberi sentuhan terminologi Islam.

Padahal, pendidikan Islam memerlukan bangunan ilmu yang lahir dari nilai dan pandangan hidup Islam itu sendiri. Teori manajemen yang dikembangkan seharusnya berangkat dari prinsip-prinsip Al-Qur’an dan Sunnah, lalu dikontekstualisasikan dengan kebutuhan zaman. Dengan cara itu, MPI dapat berkembang sebagai disiplin ilmu yang memiliki identitas dan karakter yang kuat.

Kedua, persoalan kepemimpinan. Banyak lembaga pendidikan Islam masih bergantung pada figur sentral. Selama tokoh tersebut hadir, lembaga berjalan baik. Namun ketika terjadi pergantian kepemimpinan, tidak sedikit yang mengalami stagnasi bahkan konflik internal.

Kondisi ini menunjukkan pentingnya membangun sistem kelembagaan yang kuat. Karisma pemimpin tetap penting, tetapi harus didukung oleh tata kelola yang profesional, mekanisme kaderisasi yang jelas, dan pembagian peran yang terukur. Lembaga yang kuat tidak boleh bergantung pada satu orang semata.

Ketiga, persoalan relevansi. Masih terdapat pandangan bahwa lulusan pesantren dan madrasah memiliki ruang gerak yang terbatas di dunia profesional. Meski banyak contoh sukses yang membantah stigma tersebut, persepsi itu tetap menjadi tantangan yang harus dijawab.

Karena itu, pendidikan Islam perlu memperkuat keseimbangan antara ilmu agama dan keterampilan hidup. Kurikulum tidak cukup hanya menekankan aspek pengetahuan keagamaan, tetapi juga harus membekali peserta didik dengan kemampuan berpikir kritis, literasi digital, komunikasi, kewirausahaan, dan kemampuan beradaptasi.

Tentu tidak semua lembaga pendidikan Islam mengalami persoalan yang sama. Banyak pesantren dan madrasah yang telah berhasil melakukan transformasi. Ada yang mengelola universitas, rumah sakit, koperasi, hingga berbagai unit usaha produktif. Ada pula yang berhasil mengintegrasikan pendidikan agama dengan teknologi dan standar pendidikan global.

Keberhasilan tersebut membuktikan bahwa pendidikan Islam mampu beradaptasi tanpa kehilangan jati dirinya. Tradisi dan modernitas bukanlah dua kutub yang harus dipertentangkan. Keduanya justru dapat berjalan beriringan.

Pesantren tetap bisa menjaga sanad keilmuan sambil memanfaatkan teknologi digital. Madrasah tetap bisa menanamkan nilai-nilai keislaman sekaligus membangun kompetensi global peserta didiknya. Yang dibutuhkan adalah manajemen yang mampu mengelola perubahan secara terarah dan berkelanjutan.

Pada akhirnya, masa depan pendidikan Islam tidak ditentukan oleh seberapa kuat ia mempertahankan tradisi atau seberapa cepat ia mengikuti modernitas. Masa depan itu ditentukan oleh kemampuan mengelola keduanya secara seimbang.

Di tengah pusaran perubahan yang terus bergerak, pendidikan Islam membutuhkan kepemimpinan visioner, sistem yang kuat, dan keberanian untuk berinovasi tanpa kehilangan akar nilai-nilainya. Sebab, dari lembaga-lembaga inilah diharapkan lahir generasi yang tidak hanya unggul secara intelektual, tetapi juga kokoh dalam iman dan mulia dalam akhlak.

Muhammad Irfanudin Kurniawan, Penulis adalah Dosen Manajemen Pendidikan Islam Universitas Darunnajah Jakarta dan penulis sejumlah buku tentang kepemimpinan, pesantren, dan manajemen pendidikan Islam