Majalengka, TINTAHIJAU.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Majalengka mengajak mahasiswa untuk berperan aktif dalam pengawasan pemilu.
Ajakan itu disampaikan dalam kegiatan sosialisasi kepemiluan yang digelar di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Majalengka (UNMA), Kamis (5/3/2026).
Kegiatan tersebut diikuti mahasiswa semester 4 dan menghadirkan Anggota Bawaslu Kabupaten Majalengka Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Data Informasi (PP Datin), Dardiri Edi Sabara, sebagai narasumber.
Dalam pemaparannya, Dardiri menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat, khususnya kalangan mahasiswa, dalam menjaga kualitas demokrasi melalui pengawasan pemilu.
Menurutnya, pengawasan pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara, tetapi juga membutuhkan partisipasi publik.
“Mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai agen perubahan. Mereka bisa ikut mengawasi jalannya pemilu sekaligus mengedukasi masyarakat,” kata Dardiri.
Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa mendapatkan materi mengenai peran dan kewenangan Bawaslu, mulai dari pencegahan, pengawasan, hingga penindakan pelanggaran pemilu serta penyelesaian sengketa proses pemilu.
Selain itu, Bawaslu juga menjelaskan tahapan pemilu, regulasi yang mengatur penyelenggaraan pemilu, serta potensi kerawanan yang dapat terjadi di tingkat daerah.
Sosialisasi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan dari mahasiswa, terutama terkait mekanisme pelaporan dugaan pelanggaran pemilu melalui kanal resmi Bawaslu serta perbedaan fungsi antara Bawaslu, KPU, dan DKPP.
Dalam kesempatan itu, Bawaslu juga memperkenalkan program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) yang bertujuan meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu.
Bawaslu berharap kegiatan ini dapat mendorong mahasiswa untuk ikut berperan dalam mencegah praktik politik uang, penyebaran informasi hoaks, serta mengawal netralitas aparatur sipil negara selama tahapan pemilu berlangsung.





