Megapolitan

‎BAZNAS Majalengka Paparkan Poin Strategis Perbup No. 92 Tahun 2025 di Lingkungan Kemenag‎‎

×

‎BAZNAS Majalengka Paparkan Poin Strategis Perbup No. 92 Tahun 2025 di Lingkungan Kemenag‎‎

Sebarkan artikel ini

Majalengka, TINTAHIJAU.com — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka memaparkan poin-poin penting Peraturan Bupati (Perbup) Majalengka Nomor 92 Tahun 2025 tentang Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) dalam kegiatan Sosialisasi Zakat Profesi di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Majalengka.

‎‎Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat Profesi Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) yang digelar di Aula STAI PUI Majalengka, Rabu (04/02/2026).‎‎BAZNAS Majalengka hadir sebagai narasumber melalui Wakil Ketua I BAZNAS Majalengka H. Muhammad Ridwan, S.Ag., M.Si., dan Wakil Ketua III Humed, M.Pd. ‎‎

Dalam pemaparannya, Humed menjelaskan bahwa sosialisasi zakat profesi ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan serta profesionalisme pengelolaan ZIS, khususnya di lingkungan Kementerian Agama.‎‎

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memberikan pemahaman yang komprehensif terkait zakat profesi, sekaligus mensosialisasikan regulasi terbaru yang menjadi dasar hukum pengelolaannya,” ujar Humed.‎‎

Ia menambahkan, Perbup Nomor 92 Tahun 2025 menjadi instrumen penting dalam pembinaan dan pengawasan pengelolaan ZIS di Kabupaten Majalengka. ‎‎

Regulasi tersebut diharapkan mampu mendorong pengelolaan zakat profesi yang lebih transparan, akuntabel, dan profesional, terutama di kalangan tenaga pendidik dan aparatur Kemenag.

‎‎“Dengan adanya regulasi ini, pengelolaan zakat tidak hanya tertib secara administrasi, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan umat,” katanya.‎‎

Sementara itu, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Majalengka, Dr. H. Agus Sutisna, S.Ag., M.Pd., yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut menyampaikan apresiasinya terhadap peran aktif BAZNAS Majalengka. ‎‎

Menurutnya, kegiatan ini merupakan bentuk nyata sinergitas antar lembaga dalam mengoptimalkan potensi zakat.‎

“Sinergi antara Kemenag dan BAZNAS ini sangat penting untuk memastikan pengelolaan zakat berjalan sesuai regulasi dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujarnya.

‎‎Ia berharap, melalui sosialisasi ini, kesadaran zakat profesi di kalangan ASN dan tenaga pendidik semakin meningkat, sehingga potensi zakat di Kabupaten Majalengka dapat dikelola secara optimal untuk mendukung program-program kemaslahatan umat.‎‎

Kegiatan sosialisasi tersebut berlangsung dengan antusias dan diikuti oleh para guru PAI serta jajaran Kemenag Majalengka, sebagai bagian dari upaya bersama membangun sistem pengelolaan zakat yang kuat, terpercaya, dan berkelanjutan.