JAKARTA, TINTAHIJA.com — Badan Gizi Nasional (BGN) mengakui adanya pemanfaatan anggaran yang belum maksimal sepanjang tahun anggaran 2025. Imbas dari penyerapan yang kurang optimal tersebut, lembaga ini tercatat masih mengantongi tunggakan belanja mencapai Rp1,6 triliun.
Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, menjelaskan bahwa kewajiban pembayaran yang belum terselesaikan kepada pihak ketiga tersebut bakal dituntaskan dengan memanfaatkan mekanisme Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2026.
“Nah, ini yang nanti mungkin PR bagi kami untuk menyelesaikan tunggakan-tunggakan karena itu menjadi tanggung jawab kami sekarang di tahun 2026,” ujar Agustina saat menghadiri rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR RI, Jumat (17/7/2026), sebagaimana dilaporkan tim liputan KompasTV.
Pemicu Rendahnya Penyerapan Anggaran
Lebih lanjut, Agustina memaparkan bahwa realisasi belanja barang BGN baru menyentuh angka 66 persen dari total pagu yang dialokasikan sebesar Rp73 triliun. Menurutnya, besarnya porsi anggaran yang menganggur ini dipicu oleh adanya pengajuan dana tambahan senilai Rp14 triliun yang pada akhirnya juga tidak terserap.
“Maka angkanya cukup besar di situ, realisasinya hanya 66% Dan itu termasuk di dalamnya adalah pengembalian belanja banpres Rp12 triliun dan ada tunggakan-tunggakan,” tuturnya.
Rapor Belanja Modal BGN
Kondisi serupa juga terjadi pada pos belanja modal. Di hadapan para anggota Dewan, Agustina melaporkan bahwa dari total anggaran belanja modal sebesar Rp8 triliun, pihak BGN baru merealisasikan dana sekitar Rp2 triliun atau setara dengan 33,43 persen.
“Belanja modal dari Rp8 triliun direalisir hanya Rp2 triliun sehingga hanya Rp33,43%. Kemudian belanja itu menjadi apa saja maka menjadi aset salah satunya belanja dibayar di muka yaitu sewa gedung,” pungkas Agustina.





