JAKARTA, TINTAHIJAU.com — Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Febrie Adriansyah, menegaskan bahwa pengusutan kasus dugaan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini menjadi prioritas utama pihak kejaksaan. Saat ini, proses hukum perkara megaproyek tersebut masih berada dalam tahap pemberkasan intensif oleh tim penyidik.
Febrie mengungkapkan, dirinya mendapatkan perintah langsung untuk fokus menyelesaikan polemik hukum yang terjadi di tengah-tengah program prioritas presiden tersebut agar tata kelola program dapat diselamatkan.
“Masih fokus di sana untuk cepat menyelesaikan, perintah ke saya itu. Yang menjadi prioritas,” kata Febrie Adriansyah dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Kejagung RI, Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Kemunculan Jampidsus di hadapan publik ini sekaligus meluruskan berbagai isu terkini yang menerpa dirinya. Salah satunya adalah bantahan mengenai kabar burung bahwa rumah pribadinya yang berada di kawasan Sentul, Bogor, digeledah oleh pihak kepolisian pada Kamis (8/7/2026) lalu.
Daftar Nama Meluas Jadi 47 Orang
Dalam keterangannya, Febrie menjelaskan bahwa Kejaksaan Agung saat ini tengah mendalami sejumlah nama yang disebutkan oleh salah satu tersangka utama kasus MBG, yakni mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sanjaya. Berdasarkan hasil pengembangan penyidikan, daftar nama yang awalnya disebut berjumlah 41 orang kini telah membengkak menjadi 47 nama yang diduga terkait dalam pusaran kasus tersebut.
“Sedangkan nama-nama yang disebut oleh Pak Sony 41 orang, bahkan juga di kita berkembang 43 ya, 47 nama yang terlibat,” ucap Febrie.
Meskipun demikian, Jampidsus memberikan catatan penting bahwa nama-nama yang muncul dan diduga terlibat tersebut belum tentu terbukti melakukan perbuatan melanggar hukum yang dapat dipidana. Kejaksaan, lanjut Febrie, terus berkomunikasi dengan pihak-pihak yang menakhodai MBG agar operasional Badan Gizi Nasional (BGN) tetap dapat berjalan dengan baik.
Bongkar Obrolan WhatsApp, Kuak Praktik Jual Beli Titik SPPG
Berdasarkan data penyidikan, muasal terkuaknya puluhan nama tersebut berawal dari pemeriksaan mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, oleh penyidik Kejaksaan Agung pada Kamis (18/6/2026). Pemeriksaan tersebut mengungkap adanya dugaan praktik jual beli atau titip-menitip permohonan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Kuasa hukum Sony, Krisna Murti, mengungkapkan bahwa penyidik mengonfirmasi sejumlah data krusial yang tersimpan di dalam telepon genggam milik kliennya. Secara khusus, penyidik membedah isi percakapan aplikasi WhatsApp yang memuat koordinasi terkait permintaan titik SPPG.
Krisna menyebutkan, awalnya pihak mereka hanya menyebutkan 26 nama yang masuk dalam lingkaran dugaan kongkalikong proyek tersebut. Namun, keadaan berubah saat penyidik membuka salah satu riwayat percakapan WhatsApp yang tersimpan di ponsel Sony. Di sana, ditemukan daftar nama tambahan yang langsung mendongkrak jumlah keseluruhan pihak yang terlibat menjadi 41 orang. Angka inilah yang kemudian terus berkembang hingga menyentuh 47 nama di meja penyidik Kejaksaan Agung.
Sumber: KOMPAS.com




