Megapolitan

Cianjur Jadi Penyumbang PMI Ilegal Tertinggi di Jabar

×

Cianjur Jadi Penyumbang PMI Ilegal Tertinggi di Jabar

Sebarkan artikel ini

CIANJUR, TINTAHIJAU.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur bersama Kepolisian Resor (Polres) Cianjur resmi menyepakati pembentukan satuan tugas (Satgas) khusus. Langkah strategis ini diambil sebagai respons cepat untuk menekan sekaligus mencegah pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal atau nonprosedural yang kerap memakan korban dari wilayah tersebut.

Keputusan pembentukan satgas ini didasari oleh realitas di lapangan yang menunjukkan bahwa Kabupaten Cianjur hingga kini masih menjadi salah satu daerah kantong atau lumbung terbesar pengiriman pekerja migran nonprosedural di tingkat Provinsi Jawa Barat.

Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Jawa Barat, Kombes Pol Singgih Hermawan, mengungkapkan fakta memprihatinkan tersebut berdasarkan data resmi yang dimiliki lembaganya. Berdasarkan catatan BP3MI Jabar, Kabupaten Cianjur menempati peringkat ketiga di Jawa Barat setelah Indramayu dan Cirebon dalam hal jumlah pengiriman PMI nonprosedural.

“Cianjur ini lumbung PMI ilegal atau nonprosedural. Bahkan berada di tiga besar di Jawa Barat,” ujar Kombes Pol Singgih Hermawan saat memberikan keterangannya.

Melihat kondisi yang sudah cukup akut tersebut, Singgih menegaskan bahwa upaya pemutusan mata rantai perdagangan orang ini tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Diperlukan kolaborasi serta komitmen yang kuat dari berbagai pihak di daerah untuk menekan angka pemberangkatan ilegal tersebut.

“Kami sudah mengomunikasikan hal ini dengan Pak Bupati dan kapolres untuk bersama-sama melakukan langkah pencegahan,” tambah Singgih.

Gayung bersambut, Kapolres Cianjur AKBP A Alexander Yurikho menyatakan komitmen penuh kepolisian untuk mendukung pembentukan satgas khusus ini bersama Pemkab Cianjur demi memutus rantai pemberangkatan pekerja migran tanpa izin.

“Tentu salah satu langkah antisipasi kami dengan membentuk satgas. Bentuk kegiatannya seperti apa nanti kita akan bicarakan,” terang AKBP Alexander Yurikho pada Selasa (14/7/2026) kemarin.

Lebih lanjut, ia menggarisbawahinya bahwa Satgas ini nantinya tidak hanya berfokus pada pendekatan imbauan atau pencegahan pasif saja. Pihaknya berjanji akan mengambil tindakan hukum yang tegas dan tanpa kompromi terhadap para calo maupun sponsor nakal yang terbukti nekat merekrut dan memberangkatkan warga secara ilegal.

“Pencegahan dan penindakan kita lakukan. Makanya dalam satgas ini melibatkan seluruh unsur termasuk kepolisian,” tegas Kapolres.

Senada dengan pihak kepolisian, Bupati Cianjur Muhammad Wahyu menekankan pentingnya kehadiran Satgas ini hingga ke unit masyarakat terkecil. Salah satu agenda utama yang akan dijalankan oleh Satgas adalah turun langsung ke desa-desa untuk menyebarkan sosialisasi masif kepada warga.

“Tentu perlu sampai ke tingkat desa, RW, hingga RT pencegahannya. Minimalnya dengan sosialisasi secara masif mengenai mekanisme pemberangkatan PMI. Jangan sampai ada lagi warga Cianjur yang mengalami kekerasan atau haknya tidak diberikan karena berangkat secara ilegal ke luar negeri,” pungkas Bupati Muhammad Wahyu.

Sumber: detikJabar