Megapolitan

Diduga Curanmor, Dua Pria Dihakimi Massa di Purwadadi Subang, Satu Orang Tewas

×

Diduga Curanmor, Dua Pria Dihakimi Massa di Purwadadi Subang, Satu Orang Tewas

Sebarkan artikel ini

SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Dua orang yang diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dihakimi massa di area pesawahan Blok Sukajaya, Dusun Wanakerta, Desa Wanakerta, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, Jumat (6/2/2026) sekitar pukul 08.30 WIB.

Akibat kejadian tersebut, satu orang pelaku meninggal dunia, sementara satu lainnya mengalami luka berat dan menjalani perawatan di RSUD Subang.

Korban pencurian diketahui bernama Cs (37), warga Kampung Wanakerta, Desa Wanakerta, Kecamatan Purwadadi. Saat kejadian, korban tengah menyemprot tanaman padi dan memarkir sepeda motor Yamaha Vega miliknya di tepi area persawahan.

Tak lama kemudian, korban melihat dua orang tidak dikenal berusaha mendorong sepeda motornya. Menyadari hal tersebut, korban berteriak meminta pertolongan warga dengan teriakan “maling”, sehingga memicu pengejaran oleh masyarakat sekitar.

Dua terduga pelaku diketahui bernama OM (36), buruh, warga Dusun Blok Perumka RT 016/RW 004, Desa Pasirbungur, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, serta DS (23), buruh, warga Dusun II RT 010/RW 004, Desa Cimaranten, Kecamatan Cipicung, Kabupaten Kuningan.

Kedua terduga pelaku sempat melarikan diri menggunakan sepeda motor lain, namun terjatuh di area tanah kosong kawasan Intijaya, Purwadadi. Warga yang emosi kemudian melakukan aksi main hakim sendiri terhadap keduanya hingga menyebabkan luka parah di sekujur tubuh.

Kasat Reskrim Polres Subang AKP Bagus Panuntun menjelaskan, petugas yang menerima laporan segera mendatangi lokasi untuk mengamankan situasi dan menghentikan aksi massa.

“Personel Polsek Purwadadi langsung melakukan pengamanan TKP, mengumpulkan barang bukti, serta melakukan identifikasi awal terhadap kedua pelaku,” ujarnya.

Ia menambahkan, kedua pelaku kemudian dievakuasi menggunakan ambulans menuju RSUD Subang guna mendapatkan penanganan medis.
“Setelah tiba di RSUD Subang, salah satu pelaku inilah OM dinyatakan meninggal dunia, sementara satu pelaku lainnya masih dalam kondisi luka berat dan menjalani perawatan intensif,” katanya.

Menurutnya, tim Inafis Polres Subang telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan dokumentasi, serta berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk proses visum korban meninggal dunia.

“Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Yamaha Vega tanpa pelat nomor, kerangka sepeda motor Honda Beat yang hangus terbakar, satu buah kunci leter T, serta barang pribadi milik pelaku,” ucapnya.

Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan lanjutan, termasuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain serta penanganan terhadap aksi main hakim sendiri oleh warga.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada pihak kepolisian,” tegasnya.