JAKARTA, TINTAHIJAU.com — Polda Metro Jaya memastikan akan segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait pengadaan batu bara PLN, PT Asabri, dan Krakatau Steel. Kendati demikian, hingga saat ini pihak kepolisian belum mengumumkan secara resmi nama-nama tersangka dalam pusaran kasus kakap tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan bahwa penetapan tersangka baru akan dilakukan dalam waktu dekat. Proses ini terus bergulir setelah polisi melakukan serangkaian tindakan hukum di lapangan.
“Kami sampaikan penetapan tersangka dalam waktu dekat,” ujar Kombes Budi Hermanto saat menggelar konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (10/7/2026).
Dalam mengusut perkara ini, tim penyidik Polda Metro Jaya bekerja sama langsung dengan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri. Sejauh ini, otoritas kepolisian telah memeriksa sedikitnya 15 orang saksi untuk dimintai keterangan.
Selain memeriksa belasan saksi, petugas gabungan juga telah bergerak menggeledah 12 lokasi berbeda. Dari operasi penggeledahan tersebut, polisi menyita aset fantastis berupa 74 kilogram emas batangan, uang tunai senilai Rp 543 miliar dalam bentuk pecahan dollar AS dan Singapura, serta dua buah bingkai foto keluarga.
Gunungan Uang dan Emas Batangan Dipamerkan
Pantauan di lokasi konferensi pers, seluruh barang bukti hasil penggeledahan di 12 lokasi tersebut dipajang di atas meja panjang yang disiapkan petugas. Meja tersebut tampak penuh sesak oleh barang bukti sitaan.
Di atas meja, terlihat tumpukan menggunung uang tunai dari berbagai mata uang yang telah diikat rapi. Selain mata uang rupiah, polisi juga memamerkan tumpukan tebal lembaran mata uang asing, termasuk pecahan 100 dollar Amerika Serikat (USD) dan pecahan 1.000 dollar Singapura (SGD).
Tak hanya itu, deretan puluhan emas batangan juga terlihat disusun membentang tepat di bagian tengah meja. Sementara di sisi meja yang lain, terdapat sejumlah alat elektronik berupa monitor komputer dan beberapa unit ponsel yang turut disita petugas.
Guna memperjelas asal aset, kepolisian menjajar sembilan boks kontainer plastik berukuran besar di bagian depan meja konferensi pers, lengkap dengan label keterangan tempat lokasi penggeledahan masing-masing barang bukti tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, tim penyidik masih terus melakukan pendalaman materi perkara sebelum secara resmi merilis daftar tersangka ke publik.
Sumber: KOMPAS.com





