JAKARTA, TINTAHIJAU.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar manuver lancung Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby (SA). Tidak tanggung-tanggung, penguasa daerah di Provinsi Riau ini diduga bermain di dua kaki pusaran rasuah sekaligus: skandal suap jabatan dan pemerasan berkedok pengurusan izin lahan kehutanan.
Plt Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK, Achmad Taufik Husein, mengonfirmasi bahwa selain terjerat kasus jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Kuansing, Suhardiman juga diduga kuat menerima aliran dana tidak sah terkait rekomendasi pelepasan Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).
Modus Operandi: Potong Setengah Penghasilan Petani
Dalam pengurusan izin lahan HPT—yang secara regulasi memerlukan rekomendasi teknis tata ruang dari Pemda sebelum diputus oleh Kementerian Kehutanan—Suhardiman diduga memanfaatkan kuasanya untuk memeras masyarakat kecil.
KPK mengendus taktik culas sang Bupati yang diduga tega meminta jatah uang dari Sisa Hasil Usaha (SHU) para petani yang tergabung dalam Koperasi Unit Desa (KUD) setempat.
Tragedi Petani Kuansing: > Penghasilan para petani yang hanya berkisar ratusan ribu rupiah per bulan, diduga kuat dipotong hingga setengahnya demi mendanai pelicin izin pelepasan kawasan hutan produksi tersebut kepada sang Bupati.
Pihak KPK menegaskan akan terus mendalami temuan ini. Saat disinggung mengenai potensi pemanggilan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk mengonfirmasi tata alur izin ini, KPK membuka peluang lebar. “Apabila diperlukan untuk memperdalam bukti atau memperkuat fakta pertemuan, pemanggilan akan dilakukan,” tegas Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (1/7/2026).
Suap Jabatan dan Kamuflase Mobil Mewah
Suhardiman Amby sendiri resmi menyandang status tersangka dan ditahan bersama dua kaki tangannya:
- Zulkarnain (Sekretaris Daerah Kabupaten Kuansing)
- ARD (Pihak Swasta / Direktur Utama PT MIC)
Ketiganya kini mendekam di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK untuk 20 hari pertama.
Dalam rincian kasus suap jabatan, Sekda Kuansing Zulkarnain diduga memberikan upeti kepada Bupati agar lolos seleksi dan mengamankan kursinya. Ironisnya, ada upaya penyamaran aset yang berhasil diendus penyidik. KPK menyita satu unit Mitsubishi Pajero Sport senilai Rp700 juta, serta bukti elektronik transaksi cicilan untuk mobil SUV ultra-mewah, Toyota Land Cruiser 300 GR-S, yang diduga menjadi instrumen utama suap antarpajabat daerah ini.
Sumber: KOMPAS.tv





