JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Setelah sempat menghilang dan menjadi misteri saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnaen akhirnya menyerahkan diri. Keduanya kini telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
“Per malam ini, Bupati dan Sekda Kuansing menyerahkan diri. Tiba di gedung Merah Putih sekitar pukul 21.17 WIB,” kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, seperti yang dikutip dari laman detikcom, Selasa (30/6/2026).
Langkah kooperatif ini diambil setelah keberadaan kedua pejabat teras tersebut sempat buron saat tim penindak KPK mengacak-acak Kuansing. KPK bahkan sempat mengeluarkan peringatan keras agar keduanya segera menghadap.
“Kami mengimbau dalam kesempatan ini kepada Bupati dan Sekda Kuansing untuk koperatif menyerahkan diri ke KPK sehingga proses hukum yang berjalan bisa dilakukan secara efektif,” jelasnya.
Kasus yang menjerat para pejabat di Riau ini berkaitan dengan dugaan suap jual beli jabatan Sekda Kuansing. Selain mengamankan para oknum yang terlibat, lembaga antirasuah ini juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti krusial di lapangan.
“Selain mengamankan para pihak, tim juga mengamankan sejumlah barang bukti dalam operasi tangkap tangan ini, yaitu barang bukti elektronik berupa bukti transaksi keuangan,” jelas Budi.
Secara keseluruhan, ada 10 orang yang diamankan dalam OTT tersebut, di mana 5 orang di antaranya langsung diterbangkan ke Jakarta untuk pemeriksaan intensif. KPK kini memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum mereka. Kepastian hukum dan detail perkara ini akan dibeberkan dalam konferensi pers hari ini Rabu (1/7/2026).





