SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Subang melontarkan kritik keras terhadap aparat penegak hukum dan pemerintah daerah menyusul berulangnya kasus kematian akibat minuman keras oplosan di wilayah Subang.
Mereka menilai lemahnya pengawasan serta minimnya evaluasi menyeluruh telah membahayakan keselamatan warga.
Aktivis GMNI Cabang Subang, Moehammad Rizky, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus kematian sembilan warga akibat miras oplosan yang penanganannya berada di bawah Satuan Reserse Kriminal Polres Subang. Menurutnya, tragedi tersebut seharusnya menjadi alarm keras bagi aparat untuk bertindak lebih tegas dan sistematis.
“Publik belum lupa pada kejadian tahun 2023 di Jalancagak yang merenggut 16 nyawa akibat miras oplosan. Sampai hari ini, evaluasi menyeluruh dan pengembangan kasusnya belum terlihat jelas. Ini menunjukkan ada persoalan serius dalam pengawasan dan penegakan hukum,” ujar Rizky.
GMNI juga menyoroti masih adanya toko atau ruko penjual minuman keras di sekitar kawasan perkantoran Pemerintah Daerah Kabupaten Subang. Kondisi ini dinilai mencerminkan ketidakkonsistenan dalam penerapan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.
Keberadaan penjual miras yang relatif terbuka, bahkan dekat pusat pemerintahan, disebut sebagai bentuk pembiaran yang tidak bisa ditoleransi—terutama di tengah meningkatnya kasus keracunan dan kematian akibat miras oplosan.
Karena itu, GMNI mendesak Satpol PP dan Damkar Subang segera melakukan penertiban menyeluruh terhadap seluruh jaringan distribusi minuman keras ilegal tanpa tebang pilih. Penegakan hukum, menurut mereka, tidak boleh berhenti pada langkah simbolis.
Di sisi pencegahan, GMNI menilai sosialisasi bahaya penyalahgunaan miras oplosan yang dilakukan aparat masih belum cukup kuat. Upaya edukasi dinilai harus diperluas, berkelanjutan, dan melibatkan mahasiswa serta organisasi kepemudaan sebagai mitra strategis dalam melindungi generasi muda.
“Keselamatan masyarakat tidak boleh dikorbankan oleh kelalaian, pembiaran, atau lemahnya pengawasan. Kami akan terus mengawal isu ini sampai ada tindakan nyata dan evaluasi menyeluruh dari aparat serta pemerintah daerah,” tegas Rizky.
Pernyataan GMNI menjadi pengingat bahwa persoalan miras oplosan di Subang bukan sekadar kasus kriminal biasa, melainkan masalah serius yang menuntut keberanian penegakan hukum, konsistensi pengawasan, dan komitmen perlindungan terhadap nyawa warga.





