Pemerintahan

Tiga Kali Tragedi Miras, Ketua DPRD Subang Serukan Penertiban dan Stop Konsumsi Miras

×

Tiga Kali Tragedi Miras, Ketua DPRD Subang Serukan Penertiban dan Stop Konsumsi Miras

Sebarkan artikel ini

SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Ketua DPRD Kabupaten Subang Victor Wirabuana Abdurachman mengajak masyarakat untuk menghentikan konsumsi minuman keras (miras), terutama miras oplosan, menyusul tragedi yang kembali menelan korban jiwa di wilayah Subang.

Pernyataan tersebut disampaikan Victor saat konferensi pers bersama jajaran pemerintah daerah dan Polres Subang terkait kasus miras oplosan yang menyebabkan sembilan orang meninggal dunia.

Ia mengaku mewakili seluruh anggota DPRD Subang merasa sangat berat dan prihatin atas peristiwa tersebut, sekaligus menyampaikan belasungkawa kepada para korban.

“Saya mewakili rekan-rekan anggota DPRD tentunya merasa berat dan prihatin atas kejadian ini, serta turut berbela sungkawa kepada korban yang meninggal dunia,” ujarnya.

Menurut Victor, tragedi miras maut yang terjadi saat ini bukanlah kejadian pertama di Kabupaten Subang. Ia mencatat peristiwa serupa telah terjadi hingga tiga kali, sehingga diperlukan langkah serius agar tidak kembali terulang.

“Kejadian hari ini bukan yang pertama. Kalau tidak salah ini sudah yang ketiga kalinya. Tentunya kami berharap kejadian ini tidak terulang kembali,” katanya.

Karena itu, ia mendorong sinergi kuat antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk menertibkan peredaran miras ilegal, termasuk para pengedar maupun toko yang menjual miras oplosan.

“Mari kita sama-sama bersinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk menertibkan para pengedar atau toko-toko minuman keras dan oplosan,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Victor mengimbau seluruh warga Kabupaten Subang agar menyayangi diri sendiri dengan menjauhi konsumsi minuman keras, terlebih miras oplosan yang berisiko fatal.

“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Subang agar menyayangi dirinya sendiri dengan tidak mengonsumsi minuman keras, apalagi minuman oplosan,” pungkasnya.

Sebelumnya, kasus miras oplosan di Subang kembali menjadi perhatian setelah sembilan orang dilaporkan meninggal dunia, dua orang masih menjalani perawatan intensif, dan satu orang telah dinyatakan sembuh.

Aparat kepolisian telah menetapkan tersangka serta terus mengembangkan penyelidikan terhadap jaringan peredaran miras ilegal tersebut.