Megapolitan

Komisi Pemberantasan Korupsi Gencar Lakukan Operasi Senyap, Jerat Belasan Pejabat Daerah hingga Instansi Pusat

×

Komisi Pemberantasan Korupsi Gencar Lakukan Operasi Senyap, Jerat Belasan Pejabat Daerah hingga Instansi Pusat

Sebarkan artikel ini
Gedung Merah Putih KPK | Foto: Hendra Gunawan/TribunNews

JAKARTA, TINTAHIJAU.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengejutkan publik melalui operasi senyapnya. Lembaga antirasuah tersebut mengonfirmasi telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Langkat, Syah Afandin, pada Jumat (3/7/2026). Penangkapan ini memperpanjang daftar panjang pejabat publik yang terjerat kasus korupsi di sepanjang tahun ini.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya tindakan penangkapan terhadap orang nomor satu di Kabupaten Langkat tersebut. “Benar,” ujar Fitroh secara singkat saat memberikan konfirmasi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (3/7).

Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK kini memiliki waktu 1×24 jam sejak mengamankan sang kepala daerah untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang terjaring dalam OTT tersebut. Publik kini menanti pengumuman resmi mengenai kronologi dan detail konstruksi perkara yang menjerat Syah Afandin.

Menariknya, penangkapan Bupati Langkat ini tercatat sebagai Operasi Tangkap Tangan ke-15 yang dilancarkan oleh KPK sepanjang semester pertama tahun 2026. Intensitas operasi penangkapan tahun ini terbilang sangat tinggi, menyasar berbagai lini pemerintahan mulai dari kepala daerah, penegak hukum, hingga jajaran kementerian.

Rentetan Operasi Senyap Sepanjang 2026

Gelombang pemberantasan korupsi lewat OTT oleh KPK di tahun 2026 berjalan sangat agresif. Berdasarkan catatan data penindakan, KPK memulai OTT pertama di tahun ini pada 9-10 Januari dengan menangkap 8 orang sekaligus. Penangkapan perdana tersebut terkait dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.

Masih di bulan Januari, KPK bergerak cepat melancarkan OTT kedua dengan menangkap Wali Kota Madiun Maidi, disusul OTT ketiga yang menjerat Bupati Pati Sudewo.

Memasuki bulan Februari 2026, KPK mengalihkan bidikan ke sektor keuangan negara dengan menangkap Kepala KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada OTT keempat. Di bulan yang sama, pada OTT kelima, KPK meringkus mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan pada Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu, Rizal, yang saat itu tengah aktif menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat. Tak berhenti di sana, OTT keenam menyeret internal korps kehakiman, di mana Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta serta Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan turut diciduk.

Bulan Ramadan Bukan Halangan

Sikap tegas KPK terus berlanjut pada bulan Maret 2026 yang bertepatan dengan bulan suci Ramadan. Dalam kurun waktu tersebut, tiga kepala daerah berturut-turut ditangkap dalam tiga operasi yang berbeda, yakni Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (OTT ke-7), Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari (OTT ke-8), dan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (OTT ke-9).

Memasuki bulan April, giliran Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo yang terjaring dalam OTT ke-10. Setelah sempat mereda tanpa ada aktivitas penangkapan di sepanjang bulan Mei 2026, tensi penindakan kembali memuncak pada bulan Juni.

Wamen hingga Pejabat BPK Turut Terseret

Pada Juni 2026, sebuah gebrakan besar terjadi ketika rangkaian OTT KPK membuat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, memutuskan untuk menyerahkan diri ke penegak hukum. Bersamaan dengan dinamika tersebut, KPK berturut-turut membekuk Bupati Muara Enim Edison dalam OTT ke-12 dan mengamankan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam OTT ke-13, yang merupakan pengembangan dari kasus tangkap tangan sebelumnya.

Sebelum akhirnya menciduk Bupati Langkat pada hari ini, KPK terlebih dahulu melancarkan OTT ke-14 yang berujung pada menyerahkan dirinya Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby.

Dengan total 15 operasi tangkap tangan yang bergulir hanya dalam kurun waktu enam bulan, publik berharap ketegasan ini mampu memberikan efek jera yang nyata demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.

Sumber: KOMPAS.tv