KPK Tegaskan Tak Bela Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan Terhadap SYL

JAKARTA, TINTAHIJAUcom – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak akan melakukan pembelaan terhadap pimpinannya, termasuk Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syarul Yasin Limpo (SYL).

“Kami tidak dalam kapasitas melakukan pembelaan terhadap siapapun,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (24/10/2023).

Lebih lanjut Ali mengungkapkan, proses hukum terhadap siapapun yang diduga terlibat pidana tetap berjalan. Menurut dia, hal tersebut juga berlaku bagi penyidik hingga pimpinan KPK.

Baca Juga:  Buntut Harta Waris, Kakak di Subang Tega Bunuh Adik Kandung

“Proses hukum silakan saja berjalan terhadap siapapun sepanjang sesuai koridor dan mekanisme hukum,” ucapnya.

Disinggung soal mangkirnya Firli Bahuri pada pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebelumnya, Ali memastikan Ketua KPK itu tidak melarikan diri. “Beberapa hari ini ada di kantor, aktivitas seperti biasa sesuai agenda yang ada. Janganlah kebencian membuat kita berlaku tak adil,” tuturnya.

Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri terkait permintaan agar Ketua KPK Firli Bahuri diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan terhadap SYL di Bareskrim Polri.

Baca Juga:  PAN dan Golkar Bergabung, Gerindra Majalengka: Kekuatan Besar Menangkan Prabowo

Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya telah menerima surat dari KPK terkait permintaan pemeriksaan tersebut.

Ade Safri mengatakan KPK meminta agar Firli bisa diperiksa di Bareskrim Polri pagi ini pukul 10.00 WIB. Dia pun memastikan pihaknya menyetujui permohonan tersebut.

“Pokok suratnya adalah memohon agar mengizinkan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap Ketua KPK RI, Saudara FB sebagai saksi dapat dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB bertempat di Kantor Bareskrim Polri,” terang Ade Safri.

Baca Juga:  Inilah Jadwal Samsat di Kabupaten Subang Pada 7 Agustus 2023

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

FOLLOW SOCMED:
FB & IG: TINTAHIJAUcom
IG & YT: TINTAHIJAUcom
E-mail: red.tintahijau@gmail.com