Murid di Subang Jadi Budak Nafsu Ayah Tirinya Selama 6 Tahun

SUBANG, TINTAHIJAUcom Pria paruh baya berinisial Am (50) warga Ciberes, Kecamatan Patokbeusi, Subang ditangkap polisi karena diduga mencabuli anak tirinya berusia 16 tahun. Perbuatan itu dilakukan Am berulang kali selama 6 tahun terakhir.

“Tersangka saat ini telah diamankan di Polsek Patokbeusi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan akan diserahkan ke Unit PPA Satreskrim,” kata Kapolsek Patokbesi,AKP Anton Indra Gunawan kepada wartawan, Senin (2/10)2023)

Keterangan yang berhasil dihimpun, tersangka sendiri nyaris menjadi bulan bulanan warga setempat. Beruntung ada anggota yang sedang patroli segera mengamankan pelaku ke Mapolsek Patokbeusi

Baca Juga:  Upaya Pembebasan Pilot Susi Air yang Disandera oleh KKB Terus Dilakukan

Terungkapnya kasus pencabulan yang dilakukan ayah tiri, setelah korban LC (16) bercerita kepada ayah kandungnya sendiri. Korban mengaku tersiksa karena selalu dijadikan pelampiasan hawa nafsu ayah tirinya dengan ancaman.

Korban yang saat ini tercatat sebagai siswa di salah satu SMK kelas XI itu mengalami pelecehan/pencabulan yang dilakukan oleh ayah tirinya sejak kelas 6 SD hingga kelas XI SMK, itu terjadi di saat rumah sedang kosong.

Saat ini Am ayah tiri bejad tersebut sudah diamankan di Mapolsek Patokbeusi dan selanjutnya akan dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Subang pelaku

Baca Juga:  Anggota BPK Achsanul Qosasi Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi BTS Komifo

“Iya benar! Setelah menerima laporan dari orang tua korban, pihak kepolisian Polsek Patokbeusi langsung mendatangi rumah pelaku di Kecamatan Patokbeusi Subang,” kata Kapolsek Patokbeusi AKP Anton Indra Gunawa

Saat ini pelaku masih mendekam disel Tahanan Mapolsek Patokbeusi. Guna penyelidikan lebih lanjut, pelaku selanjutnya akan di bawa ke Unit PPA Satreskrim Polres Subang, bersama saksi dan juga korban untuk dimintai keterangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

FOLLOW SOCMED:
FB & IG: TINTAHIJAUcom
IG & YT: TINTAHIJAUcom
E-mail: red.tintahijau@gmail.com