Megapolitan

Polisi Tangkap Pria Pelaku Intimidasi Siswa SMA di Surabaya

×

Polisi Tangkap Pria Pelaku Intimidasi Siswa SMA di Surabaya

Sebarkan artikel ini
Aparat kepolisian menangkap pria bernama Ivan Sugianto yang memaksa seorang siswa SMA di Surabaya, Jawa Timur, untuk bersujud dan menggonggong, di Bandara Juanda, Surabaya, Kamis (14/11/2024). (Sumber: ANTARA/HO-Polda Jatim)

SURABAYA, TINTAHIJAU.com — Polisi telah menangkap Ivan Sugianto, pria yang viral setelah aksinya memaksa seorang siswa SMA di Surabaya, Jawa Timur, untuk bersujud dan menggonggong. Penangkapan dilakukan pada Kamis (14/11) di Bandara Internasional Juanda, Surabaya.

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto mengonfirmasi bahwa Ivan diamankan sekitar pukul 16.00 WIB di area bandara. “Saudara I (Ivan) kami tangkap di Bandara Juanda Surabaya di Sidoarjo,” ujar Dirmanto dalam konferensi pers di Polrestabes Surabaya, Kamis

Kasus ini bermula dari video yang beredar luas di media sosial, menampilkan Ivan Sugianto memaksa seorang siswa SMA berinisial EN untuk bersujud dan menggonggong. Kejadian tersebut dilaporkan terjadi di dekat area sekolah tempat EN bersekolah. Salah satu petugas keamanan sekolah yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa peristiwa itu terjadi saat para siswa baru saja pulang sekolah.

“Ya, kejadiannya di tenda-tenda depan sekolah, saat para siswa selesai kegiatan,” ujar petugas keamanan tersebut pada Rabu (13/11). “Memang benar, siswa tersebut disuruh menggonggong,” tambahnya

Menurut informasi yang diperoleh, tindakan intimidasi tersebut bermula dari perselisihan antara anak Ivan, EL, dengan korban, EN. Perselisihan terjadi setelah EN diduga mengejek EL saat pertandingan basket. Tidak terima dengan ejekan tersebut, Ivan mendatangi EN dan memaksanya meminta maaf dengan cara yang tidak pantas, yakni bersujud dan menggonggong

Polisi telah memeriksa 11 saksi terkait kasus ini. “Kemarin ada delapan saksi, saat ini jumlahnya sudah bertambah menjadi 11 saksi,” kata Kombes Pol Dirmanto, mengutip pernyataan dari Antara.

Pihak sekolah turut melaporkan kejadian tersebut ke polisi dengan nomor laporan LPM/1121/X/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA. Guru yang melaporkan mengaku sangat prihatin dengan tindakan yang dilakukan Ivan, terlebih kejadian tersebut terjadi di lingkungan sekitar sekolah yang seharusnya menjadi tempat aman bagi siswa

Selain penangkapan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dilaporkan telah memblokir rekening Ivan Sugianto. Tindakan ini dilakukan sebagai bagian dari proses hukum lebih lanjut untuk menyelidiki motif serta latar belakang tindakan Ivan.

Respons Publik

Kejadian ini mendapat perhatian luas dari masyarakat, khususnya di Surabaya. Banyak yang mengecam tindakan Ivan yang dianggap sebagai bentuk intimidasi dan bullying terhadap siswa. Netizen di media sosial menyerukan keadilan bagi korban dan meminta pihak berwenang mengambil tindakan tegas agar kasus serupa tidak terulang.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi semua pihak, termasuk orang tua dan masyarakat, untuk tidak menggunakan kekerasan atau tindakan intimidasi dalam menyelesaikan masalah, terutama yang melibatkan anak-anak dan remaja.

Penutup

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Ivan Sugianto kini berada dalam tahanan untuk menjalani pemeriksaan. Aparat berharap, kasus ini bisa diselesaikan secara adil dan memberikan pelajaran berharga bagi semua pihak.

Kasus ini menunjukkan bahwa tindakan kekerasan dan intimidasi tidak boleh ditoleransi, terutama terhadap anak-anak dan remaja yang masih dalam tahap perkembangan dan belajar untuk berinteraksi secara sehat dalam masyarakat.