BANDUNG, TINTAHIJAU.com — Sorotan terhadap kesejahteraan guru PPPK mencuat di sejumlah daerah Jawa Barat, menyusul kabar rendahnya gaji yang diterima tenaga pendidik. Namun, kondisi tersebut dipastikan tidak terjadi di Kota Bandung. Dinas Pendidikan setempat menegaskan pembayaran gaji guru PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu, telah sesuai ketentuan dan berjalan tanpa kendala.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Asep Saepul Gufron, menyebut gaji guru PPPK penuh waktu mencapai Rp 3,5 juta per bulan, sementara PPPK paruh waktu sebesar Rp 3,2 juta per bulan.
“Di Kota Bandung mah aman, enggak ada problem. Gaji untuk PPPK penuh waktu dan paruh waktu sudah berjalan dan sudah diproses,” kata Asep, seperti yang dilansir dari laman detikJabar, Senin (9/2/2026).
Selain PPPK, Pemkot Bandung juga mengalokasikan anggaran honor penguatan mutu (HPM) senilai Rp 51 miliar bagi tenaga pendidik yang belum terakomodasi skema PPPK. Anggaran tersebut diperuntukkan bagi 814 guru, 33 guru tutor, serta 2.133 guru PAUD yang tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Besaran honor HPM ditetapkan Rp 3,2 juta untuk tenaga pendidik dan Rp 1 juta untuk guru PAUD.
“Guru PAUD dulu dikasih honor Rp 500 ribu. Karena janji Pak Wali Kota, akhirnya naik jadi Rp 1 juta,” ungkap Asep.
Meski demikian, pencairan HPM masih tertunda lantaran menunggu rampungnya regulasi berupa Peraturan Wali Kota dan Keputusan Wali Kota sebagai dasar penyaluran melalui mekanisme BOS daerah. Asep memastikan penyusunan aturan tersebut tengah dipercepat.
“Regulasinya sedang dibahas di Pemkot, supaya kita bisa dicairkan setelah perwal dan kepawalnya terbit. Pasti ada sedikit keterlambatan pembayarannya,” ujarnya.
Ia menegaskan keterlambatan hanya terjadi pada HPM dan tidak berdampak pada gaji PPPK.
“Insyaallah bandung mah tidak seperti daerah lain. Hanya HPM aja yang memang ada keterlambatan,” pungkasnya.
Sumber: detikJabar





