JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Kasus dugaan korupsi suap importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan memasuki babak baru. Tiga terdakwa dari pihak swasta dijadwalkan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Rabu, 6 Mei 2026 mendatang.
Juru Bicara PN Jakarta Pusat, Andi Saputra, mengonfirmasi bahwa pihak pengadilan telah menunjuk majelis hakim yang akan memimpin persidangan perkara tersebut.
“Ketua PN Jakpus telah menunjuk majelis hakim untuk mengadilinya, yaitu Brelly Yuniar Dien Wardi Haskori sebagai ketua majelis hakim beserta Edward Agus dan Nofalinda Arianti masing-masing sebagai hakim anggota,” ujar Andi pada Jumat (24/4/2026).
Perkara ini telah teregistrasi dengan Nomor 19/Pid.Sus-TPK/2026/PN.JKT.PST. Sidang perdana tersebut akan beragendakan pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Tiga terdakwa yang akan duduk di kursi pesak adalah:
- John Field, Pemilik Blueray Cargo.
- Dedy Kurniawan, Manajer Operasional Blueray Cargo.
- Andri, Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo.
Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 4 Februari 2026. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 17 orang sebelum akhirnya menetapkan sejumlah tersangka.
Hingga saat ini, KPK telah menetapkan total tujuh orang tersangka dalam skandal suap importasi ini, yang terdiri dari empat pejabat Bea Cukai dan tiga pihak swasta. Para tersangka dari internal Ditjen Bea Cukai meliputi:
- Rizal (RZL): Direktur Penindakan dan Penyidikan (2024–Januari 2026).
- Sisprian Subiaksono (SIS): Kasubdit Intelijen Penindakan dan Penyidikan.
- Orlando (ORL): Kepala Seksi Intelijen.
- Budiman Bayu Prasojo (BBP): Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 (ditetapkan sebagai tersangka baru pada 26 Februari 2026).
Selain penangkapan para tersangka, penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan terhadap safe deposit box dan menyita sejumlah aset yang nilainya diperkirakan mencapai Rp2 miliar. Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat melibatkan jajaran petinggi di direktorat yang memiliki peran krusial dalam pengawasan arus barang masuk ke Indonesia.





