JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Penyelidikan kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, memasuki babak baru. Meski terdapat perbedaan data inisial terduga pelaku antara pihak kepolisian dan TNI, kedua institusi berkomitmen untuk menyatukan temuan fakta hukum guna mengungkap kasus ini secara tuntas.
Kolaborasi Investigasi
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanudin, menegaskan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan TNI untuk mengonvergensi hasil penyelidikan dan penyidikan masing-masing. Langkah ini diambil guna menjalankan instruksi Presiden dalam memberikan keadilan bagi korban.
“Kami dari Polda Metro Jaya, maupun nanti bersama-sama dengan TNI, juga akan mengkolaborasikan temuan dari fakta penyelidikan maupun penyidikan. Karena kami yakini bahwa kita sama-sama punya komitmen untuk melakukan pengungkapan kasus ini seterang-terangnya,” ujarnya pada Rabu (18/3/2026), seperti dikutip dari TribunNews.com
“Sebagaimana dengan arahan Bapak Presiden untuk melakukan pengungkapan kasus ini secara terang benderang berdasarkan fakta hukum yang diperoleh dalam proses penyelidikan maupun penyidikan yang dilakukan oleh masing-masing,” lanjutnya.
Ketidaksamaan Inisial Terduga Pelaku
Perbedaan data muncul saat kedua instansi memaparkan hasil identifikasi sementara. Puspom TNI melaporkan telah menerima empat prajurit dari Detasemen Markas BAIS TNI pada Rabu pagi, meskipun status mereka belum ditetapkan sebagai tersangka.
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto menyebutkan empat personel tersebut berasal dari matra Angkatan Laut dan Angkatan Udara.
“Jadi inisialnya NDP pangkatnya Kapten, SL pangkatnya Lettu, inisial BHW pangkatnya Lettu, dan yang terakhir inisial ES pangkatnya Serda,” kata Yusri.
Di sisi lain, analisis rekaman CCTV oleh Polda Metro Jaya justru memunculkan dua inisial berbeda yang diduga sebagai eksekutor di lapangan, yakni BHC dan MAK.
Dukungan Legislatif
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, meminta tim penyidik untuk tetap objektif dan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan mengenai latar belakang pelaku, baik dari unsur sipil maupun militer.
“Pesan kami selaku pengawas, Polri ya teman-teman penyidik jalankan saja tugas sebagaimana mestinya, ungkap saja peristiwanya, fakta-fakta apakah ada orang sipil atau tidak, nanti kan akan ketemu dalam proses penyidikan,” kata Habiburokhman.
Ia juga menekankan pentingnya pertanggungjawaban hukum bagi semua pihak yang terlibat, termasuk otak intelektual di balik aksi tersebut, dengan mengacu pada Pasal 170 KUHAP baru.
Kondisi Kesehatan Korban
Hingga saat ini, Andrie Yunus masih menjalani perawatan intensif di ruang High Care Unit (HCU) RSCM. Pihak rumah sakit melaporkan bahwa korban menderita luka bakar kimia sekitar 20 persen yang tersebar di area wajah, leher, dada, punggung, dan tangan.
Gangguan paling serius ditemukan pada mata kanan korban yang mengalami trauma kimia tingkat tiga. Tim medis telah melakukan tindakan debridemen (pembersihan jaringan rusak) dan transplantasi membran amnion untuk menyelamatkan penglihatan kornea mata korban.


