Megapolitan

Terganjal Aturan Pusat, 3.823 Honorer Pendidikan di Jabar Belum Gajian Dua Bulan

×

Terganjal Aturan Pusat, 3.823 Honorer Pendidikan di Jabar Belum Gajian Dua Bulan

Sebarkan artikel ini

BANDUNG, TINTAHIJAU.com – Sebanyak 3.823 tenaga honorer di lingkungan pendidikan Jawa Barat, mulai dari guru hingga petugas keamanan, belum menerima upah selama dua bulan terakhir (Maret-April 2026). Kondisi ini merupakan imbas dari edaran Kementerian PAN-RB yang melarang pengalokasian anggaran bagi honorer pasca-seleksi PPPK.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto, mengonfirmasi bahwa ribuan pegawai tersebut kini berada dalam posisi yang tidak pasti secara finansial, meski tetap menjalankan tugas di sekolah.

“Jumlahnya 3.823, ada guru ada TU, keamanan dan kebersihan. Iya jadi kita belum bisa membayarkan gajinya karena terbentur edaran Menpan RB,” ujar Purwanto, seperti yang dilansir dari laman detikJabar, Rabu (22/4/2026).

Purwanto menambahkan bahwa pihaknya tengah mencari celah hukum agar hak para pegawai tetap terpenuhi. Apalagi, beban kerja guru rata-rata sudah melampaui 24 jam mengajar.

“Solusinya lagi dicari saran nanti seperti apa sarannya. Yang jelas mereka sudah bekerja dan sekolah juga membutuhkan, kita cari skema pembayarannya seperti apa,” ungkapnya.

Krisis tenaga pendidik ini dipicu oleh tingginya angka pensiun yang mencapai 1.700 orang per tahun, sementara total kebutuhan guru di Jabar menyentuh angka 60.000 orang. Purwanto menegaskan bahwa ini adalah “problem yang harusnya selesai oleh negara.”

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan akan segera turun tangan. Ia menilai aturan pusat berbenturan dengan realitas kebutuhan tenaga pengajar di lapangan.

“Mereka dibutuhkan karena kita kekurangan, pembelajaran sekolah tidak berjalan, kan tidak mungkin orang bekerja tidak dibayar. Nanti minggu depan saya akan temui Menteri PAN RB. Kan kita tidak mungkin sekolah tidak ada gurunya karena guru honorernya tidak dibayar,” tegas Dedi.