
SUBANG, TINTAHIJAU.com – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, telah menerima empat finalis Miss Universe Indonesia yang diduga menjadi korban dalam kasus dugaan pelecehan seksual. Puspayoga mengaku merasa prihatin terhadap apa yang dialami oleh para finalis.
“Saya sudah mendengarkan kronologis semua kejadian yang dialami oleh para korban dan diduga semua finalis mengalami perlakuan yang tidak pantas. Perlakuan ini merendahkan martabat perempuan dan ini jelas melanggar hak asasi manusia.
Para finalis yang diduga menjadi korban dalam kontes Miss Universe Indonesia bertujuan untuk mengaktualisasikan diri, bersaing dalam bakat dan kepribadian, yang diharapkan nantinya mereka bisa menjadi duta bangsa,” ujar Puspayoga kepada wartawan pada Rabu, 9 Agustus 2023.
Puspayoga menyatakan bahwa ia telah melaporkan kasus ini kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ia berharap kasus ini dapat diselidiki secara menyeluruh.
“Kami sangat menyesal atas dugaan kasus pelecehan seksual yang diklaim oleh panitia sebagai bagian dari proses pemeriksaan fisik. Saya sudah berkomunikasi mengenai hal ini dengan Bapak Kapolri dan saya menekankan agar kasus ini diusut hingga tuntas. Kami menghargai respons dari Polda Metro Jaya yang telah menanggapi laporan para korban dan kami menghormati proses hukum yang sedang berlangsung,” tegasnya.
Kawal Kasus Diusut Tuntas
Selanjutnya, Puspayoga juga memberikan apresiasi kepada para korban yang telah berani melaporkan insiden ini. Kementerian PPPA, katanya, siap mendampingi proses hukum yang sedang berjalan dan memastikan hak perlindungan para korban terpenuhi.
“Saya menghormati keberanian mereka yang melapor; langkah ini bukan hanya untuk kepentingan diri mereka sendiri, tetapi juga untuk melindungi teman-teman mereka yang mungkin masih ragu untuk melaporkan. Saya mendorong para finalis Miss Universe Indonesia yang belum berani melaporkan agar tidak takut untuk melakukannya. Sesuai tugas dan fungsi kami, Kemen PPPA akan memberikan dukungan dari ahli pidana jika dibutuhkan, dan kami akan memastikan bahwa hak perlindungan para korban dijamin,” ujarnya.
Puspayoga juga mengungkapkan bahwa Kemen PPPA telah berkoordinasi dengan dinas yang bertanggung jawab, yakni Suku Dinas PPA Jakarta Utara, serta melakukan koordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk memantau perkembangan kasus. Jika dibutuhkan dukungan psikologis, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) siap untuk memberikan pendampingan.
Selanjutnya, Puspayoga juga memberikan pesan kepada para finalis untuk lebih berhati-hati dalam membaca isi dokumen dan persyaratan, termasuk ketika menandatangani perjanjian kontrak. Hal ini penting untuk mencegah masalah hukum atau kesalahan dalam dokumen yang dapat mengakibatkan konsekuensi hukum terhadap penyelenggara.
“Perempuan Indonesia yang ingin berpartisipasi dalam kontes harus cermat dalam membaca dengan seksama dokumen dan persyaratan, termasuk saat menandatangani perjanjian sebagai peserta. Jadi, selain memiliki kecerdasan, kecantikan, dan perilaku yang baik, perempuan Indonesia juga harus dapat mencegah masalah yang tidak diinginkan seperti yang dialami oleh para korban,” katanya.
Dugaan Pelecehan pada Finalis Miss Universe Indonesia 2023
Sebagaimana diketahui, terjadi kontroversi atas dugaan kasus pelecehan seksual dalam ajang Miss Universe Indonesia 2023. Kasus ini terjadi selama perhelatan kontes kecantikan tersebut. Para finalis yang menjadi korban diminta untuk melakukan foto telanjang saat pemeriksaan fisik atau body checking.
Korban telah membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Saat ini, pihak kepolisian sedang menyelidiki laporan tersebut dan akan melanjutkan proses penyelidikan mengenai kasus ini. Terlapor dalam kasus ini adalah PT Capella Swastika Karya.
Kuasa hukum korban, Mellisa Anggraeni, menjelaskan bahwa insiden pelecehan terjadi pada hari Selasa, 1 Agustus. Beberapa hari sebelum grand final Miss Universe Indonesia 2023 diselenggarakan.
Dia menambahkan bahwa para finalis diminta melakukan fitting pakaian di sebuah ballroom hotel tempat acara diadakan. Namun, tanpa pemberitahuan sebelumnya, mereka justru dipaksa untuk melakukan pemeriksaan fisik tanpa busana.
“Memang benar agenda awalnya adalah fitting pakaian, tetapi ada agenda lain yang disusupkan. Fitting tetap ada, namun di luar agenda tersebut ada suatu momen yang tiba-tiba muncul tanpa pemberitahuan sebelumnya,” jelas Mellisa di Polda Metro Jaya pada Senin, 7 Agustus.
Mellisa menjelaskan bahwa pemeriksaan fisik ini tidak dilakukan dalam ruangan yang bersifat pribadi. Tempat di mana pemeriksaan berlangsung hanya ditutupi oleh spanduk dan gantungan pakaian.
Mellisa juga khawatir bahwa kamera pengawas (CCTV) di ballroom hotel dapat merekam momen tersebut dan menyebarkannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
FOLLOW SOCMED:
FB & IG: TINTAHIJAUcom
IG & YT: TINTAHIJAUcom
E-mail: red.tintahijau@gmail.com