GARUT, TINTAHIJAU.com – Sebuah video berdurasi singkat yang menampilkan seorang pria diduga menghina nama Allah memicu kegaduhan di media sosial. Rekaman berdurasi tujuh detik itu viral di TikTok dan menuai reaksi keras dari warganet.
Dalam video tersebut, pria yang berbicara dengan nada emosi melontarkan kata-kata kasar dalam Bahasa Sunda. “Sugan teh lain bang**at euy Alloh teh. Apek teh garong geuningan Alloh teh,” kata pria yang tampak dengan wajah penuh amarah tersebut.
Sejak diunggah enam hari lalu, video itu telah ditonton lebih dari 740 ribu kali dan dibanjiri komentar bernada kecaman. “Naon maksud na iyeu hayang piral,” kata akun @hunt********. Sementara akun @yay******** menulis, “Kade kang bilih kaduhung ahh,”.
Seperiyang dikutip dari laman detikJabar, Minggu (15/2/2026) diketahui pria tersebut merupakan warga Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Garut, berinisial H. Kapolsek Pamulihan Iptu Dadi Supriyadi membenarkan identitas yang bersangkutan.
Menurut Dadi, pihak kepolisian bersama unsur Forkopimcam telah bergerak cepat usai menerima laporan masyarakat dan melakukan klarifikasi pada Jumat (13/2). “Sudah kami lakukan klarifikasi dan mediasi, tapi memang tidak ada titik temu antara masyarakat dengan yang bersangkutan,” kata Dadi.
Sejumlah warga kemudian melaporkan H ke Polres Garut atas dugaan penistaan agama. “Sudah, hari ini laporannya di Polres Garut,” ungkap Dadi.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang. “Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menahan diri. Jangan main hakim sendiri dan biarkan perkara ini diselesaikan baik melalui jalur hukum maupun musyawarah,” ucap Dadi menambahkan.
Camat Pamulihan Asep Purnama turut meminta warga tidak terprovokasi. “Yang bersangkutan sudah diklarifikasi. Ada masyarakat yang ingin menempuh jalur hukum. Tapi sejauh ini, situasi di wilayah kami kondusif dan kami imbau agar masyarakat tidak terpancing dan menahan diri,” ungkap Asep.





