Megapolitan

Viral Penyalahgunaan Mobil MBG untuk Piknik, BGN Kesulitan Lacak Identitas Kendaraan

×

Viral Penyalahgunaan Mobil MBG untuk Piknik, BGN Kesulitan Lacak Identitas Kendaraan

Sebarkan artikel ini
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana saat menyampaikan keterangan pers di Gedung Ombudsman, Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025). Dadan mengungkapkan penyebab keracunan makanan MBG yang dialami ratusan pelajar di Bogor, Jawa Barat. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, angkat bicara terkait dugaan penyalahgunaan mobil operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang viral di media sosial. Meski telah melakukan penelusuran selama dua minggu, pihak BGN mengaku kesulitan mengidentifikasi pelaku karena minimnya bukti identitas kendaraan dalam rekaman yang beredar.

“Kami sudah verifikasi ke lapangan, tapi tidak mendapatkan nomor polisi. Pengambil gambarnya hanya menyorot tulisan SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) saja,” ujar Dadan saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Kamis (2/4) seperti yang dikutip dari laman CNN Indonesia.

Lacak Jejak di Lombok

Isu ini mencuat setelah video pendek yang menunjukkan mobil berlogo SPPG digunakan untuk keperluan pribadi tersebar luas. Kendaraan tersebut diduga dipakai untuk menjemput penumpang di Bandara Internasional Lombok hingga berpelesir ke Pantai Malimbu, Nusa Tenggara Barat.

Dadan menjelaskan bahwa tanpa nomor polisi yang jelas, pihaknya tidak dapat menentukan unit SPPG mana yang bertanggung jawab. Senada dengan Dadan, Koordinator Regional SPPG BGN NTB, Eko Prasetyo, menyatakan telah menyebarkan video tersebut ke seluruh kepala SPPG di Pulau Lombok, namun hasilnya masih nihil.

Sanksi Tegas di Nabire

Berbeda dengan kasus di Lombok yang masih gelap, pelanggaran nyata ditemukan di Kabupaten Nabire, Papua Tengah. Sebuah mobil distribusi MBG kedapatan digunakan untuk mengangkut sampah.

Akibat pelanggaran berat terhadap Standard Operating Procedure (SOP) tersebut, BGN pusat mengambil langkah drastis:

  • Penghentian Operasional: SPPG 02 Siriwini resmi dihentikan operasionalnya untuk sementara waktu.
  • Laporan Satgas: Pelanggaran ini terendus berkat laporan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat yang tergabung dalam Satgas Percepatan MBG.

“BGN pusat memberikan sanksi penghentian sementara karena dapur tersebut melanggar SOP yang telah ditetapkan,” tegas Koordinator Wilayah BGN Nabire, Marsel Asyerem.

Pemerintah Siapkan Kanal Aduan

Guna mencegah kejadian serupa terulang, pemerintah kini tengah menyiapkan call center khusus aduan program MBG. Masyarakat diharapkan dapat melaporkan segala bentuk penyimpangan operasional secara langsung.

Dadan Hindayana menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengecek laporan-laporan lain yang beredar di media sosial. “Nanti kami cek lagi,” tutupnya singkat.