Ragam

SPMB Jabar 2026 Disorot, Ombudsman Terima Sejumlah Konsultasi Warga

×

SPMB Jabar 2026 Disorot, Ombudsman Terima Sejumlah Konsultasi Warga

Sebarkan artikel ini
Kantor Ombudsman RI | Foto: situs Ombudsman

BANDUNG, TINTAHIJAU.com – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Barat 2026 yang diwarnai berbagai keluhan masyarakat mulai mendapat perhatian Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat. Meski belum menerima laporan resmi, Ombudsman mengaku telah menerima sejumlah konsultasi dari calon peserta didik dan orang tua siswa terkait pelaksanaan Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB).

Kepala Ombudsman Perwakilan Jawa Barat, Fitry Agustine, mengatakan hingga saat ini masyarakat yang datang masih sebatas berkonsultasi mengenai berbagai kendala yang dihadapi selama proses pendaftaran.

“Ya, untuk pengaduan masuk terhitung hari ini masih belum, jadi masih konsultasi karena setiap yang ada konsultasi itu kami selalu minta untuk mereka menyampaikan keluhan dulu ke Dinas Pendidikan langsung atau KCD,” kata Fitry, Rabu (10/6/2026).

Menurutnya, terdapat dua persoalan yang paling banyak disampaikan masyarakat. Pertama terkait pengakuan sertifikat prestasi dalam jalur prestasi, dan kedua mengenai dugaan ketidaksesuaian dasar penilaian skor Pramuka Garuda.

“Permasalahan sertifikat juara antar kelas yang menurut pelapor sertifikat tersebut kategorinya tingkat provinsi, terus kemudian yang kedua mengeluhkan Disdik Jabar diduga mengabaikan Pergub 9 tahun 2024,” ungkapnya.

Fitry menegaskan Ombudsman siap menindaklanjuti apabila keluhan masyarakat tidak mendapat respons dari Dinas Pendidikan maupun Kantor Cabang Dinas (KCD).

“Kalau mengabaikan keluhan dari masyarakat maka kami minta untuk langsung segera melaporkan kepada kami, nanti kami yang akan menelepon ataupun menghubungi dari pihak Disdik ataupun KCD,” ujarnya.

Meski belum ada aduan resmi, Ombudsman tetap melakukan pemantauan langsung ke lapangan karena pelaksanaan SPMB tahun ini menjadi sorotan publik.

“Jadi terkait SPMB memang sedang kisruh, tapi belum ada aduan resmi. Tapi kami tetap memantau, turun ke lapangan kan ya di beberapa nanti beberapa sekolah,” ujarnya.

Ombudsman juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan dugaan penyimpangan yang ditemukan selama proses penerimaan murid baru berlangsung.

“Ya kepada warga sebenarnya jangan takut untuk melaporkan itu terkait dugaan misalkan adanya penyimpangan yang terjadi di SPMB ini,” tuturnya.

Selain itu, Ombudsman meminta seluruh tahapan SPMB dijalankan sesuai prinsip pelayanan publik agar tidak menghambat hak siswa memperoleh pendidikan.

“Jangan sampai calon peserta didik merasa kesulitan terkait SPMB ini sehingga ada siswa yang tidak bersekolah terutama untuk siswa yang kurang mampu,” kata Fitry.

Ia juga mengingatkan pentingnya penempatan petugas teknis yang memahami regulasi dan mekanisme SPMB agar pelaksanaannya berjalan baik serta berintegritas.

“Mereka harus menempatkan petugas teknis atau operator yang kompeten yang paham akan regulasi dari Juknis SPMB,” pungkasnya.

Sumber: detikJabar