Pemerintahan

Akses TPA Rusak, DLH Subang Lempar Kewenangan ke Dinas PUPR

×

Akses TPA Rusak, DLH Subang Lempar Kewenangan ke Dinas PUPR

Sebarkan artikel ini

SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Krisis pengelolaan sampah di Kabupaten Subang makin terang benderang. Produksi sampah harian diperkirakan mencapai 900 ton per hari, namun Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Subang mengakui hanya mampu menangani sekitar 250 ton per hari ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jalupang.

Kepala DLH Subang, Andri Mulya Priatna, mengungkapkan keterbatasan armada menjadi salah satu faktor utama.

“Armada yang kita miliki sebanyak 24 unit, yang layak operasional sekitar 19 sampai 20 kendaraan,” ujarnya.

Dengan jumlah armada yang tidak sepenuhnya prima, kapasitas angkut sampah jelas jauh dari ideal. Apalagi jarak tempuh menuju TPA Jalupang cukup jauh. Untuk sekali perjalanan dari Subang Kota ke Jalupang, armada harus menempuh sekitar 75 kilometer pulang-pergi.

“Misalnya dari Subang Kota ke Jalupang itu 75 km pulang-pergi. Tapi ada upaya kami untuk menanggulangi persampahan. Sedikit demi sedikit kita benahi. Tapi yang namanya sampah, sepanjang masih ada kehidupan, selalu ada,” kata Andri.

Namun persoalan paling krusial justru terletak pada akses jalan menuju TPA Jalupang. Kondisi jalan yang masih berupa tanah membuat armada kerap kesulitan melintas, terutama saat musim hujan.

Jalan berlumpur bukan hanya memperlambat ritase, tetapi juga berisiko menghambat distribusi sampah secara keseluruhan.

Alih-alih memastikan solusi cepat, DLH menyebut persoalan infrastruktur bukan menjadi kewenangannya.

“Masalah akses jalan sudah kami koordinasikan dengan Dinas PUPR, karena kewenangan infrastruktur ada di mereka,” tegas Andri.

Pernyataan tersebut memunculkan sorotan, mengingat akses menuju TPA merupakan urat nadi sistem pengelolaan sampah. Tanpa jalan yang layak, armada sebanyak apa pun tak akan maksimal.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 (PSLB3) DLH Subang, Irwan, memaparkan berdasarkan standar Kementerian Lingkungan Hidup, produksi sampah Subang masuk kategori perkotaan menengah, yakni 0,4 kilogram per orang per hari.

“Hitungan standar kementerian, produksi sampah kita 0,4 kilogram per hari per orang,” ujarnya.

Jika dikalikan jumlah penduduk Kabupaten Subang, total produksi sampah diperkirakan mencapai sekitar 900 ton per hari. Namun realitas di lapangan jauh dari angka tersebut. “Secara rasional, yang bisa kita tangani ke TPA Jalupang paling 250 ton per hari yang riil,” ungkap Irwan.

Artinya, ada selisih sekitar 650 ton sampah per hari yang belum tertangani secara maksimal. Keterbatasan armada, jauhnya jarak tempuh, hingga akses jalan tanah yang belum tersentuh perbaikan menjadi mata rantai persoalan yang belum terurai.