BANDUNG, TINTAHIJAU.com — Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memastikan 13 warga Jabar yang menjadi korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Sikka, Maumere, Nusa Tenggara Timur, akan mendapat pendampingan dan kepastian masa depan setibanya di daerah asal.
Sebanyak 12 korban dijadwalkan dipulangkan dari Labuan Bajo ke Jakarta pada Rabu (25/2/2026). Setibanya di Jabar, mereka tidak langsung kembali ke rumah masing-masing, melainkan akan didampingi Direktorat PPA dan PPO Polda Jabar bersama DP3AKB Jabar.
“Korban tidak akan langsung dipulangkan ke rumah masing-masing, namun akan diberikan pendampingan terlebih dahulu. Tapi kami susun terlebih dahulu kerangka kerja bersama para kepala daerah yang warganya menjadi korban TPPO,” kata Dedi dalam keterangan resmi, Selasa (24/2/2026), dihimpun dari laman JPNN.com.
Dedi menyatakan tengah menyiapkan skema bersama para kepala daerah agar para korban bisa segera memperoleh pekerjaan setelah kembali. “Dalam pemikiran saya, baiknya mereka langsung mendapatkan kembali pekerjaan,” katanya.
Terkait persoalan utang yang diklaim pihak tempat hiburan malam, Dedi menegaskan hal itu bukan prioritas sebelum hak-hak korban dipastikan. “Itu sebetulnya bisa kami atasi. Tapi jangan bicara dulu soal hutang piutang, sebelum pemeriksaan terkait hak-hak para korban ini mendapatkan kejelasan. Apakah selama bekerja di sana mereka memperoleh hak yang dijanjikan, dan sudah dibayarkan,” katanya.
Ia juga memastikan seluruh biaya pemulangan hingga uang pegangan bagi korban ditanggung pribadi. “Saya membiayai kepulangan 12 orang korban ini, termasuk memberikan biaya operasional atau pegangan saat mereka pulang ke rumah masing-masing nanti, semuanya dari gubernur,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Jabar, Adi Komar, menegaskan langkah Dedi ke Sikka murni atas pertimbangan kemanusiaan dan tidak mengganggu proses hukum. “Pak KDM (Dedi Mulyadi) ke Sikka itu memperhatikan sisi kemanusiaan, tanpa mengurangi dan menghalangi proses hukum. Proses hukum sudah berjalan dan akan didukung, sejauh ini Polres Sikka sudah menetapkan 2 tersangka,” katanya.
Menurut Adi, para korban telah sebulan berada di rumah aman milik Tim Relawan Kemanusiaan Untuk Flores (TRUK-F) yang dipimpin Suster Fransiska Imakulata. Karena alasan kemanusiaan itu, gubernur berinisiatif memulangkan mereka dengan dana pribadi.
Ia menambahkan, bila korban dibutuhkan sebagai saksi, Pemprov Jabar siap memfasilitasi keberangkatan kembali ke NTT. “Apabila ke depan diperlukan untuk kepentingan pemeriksaan sebagai saksi, maka akan diberangkatkan lagi ke sana dengan biaya ditanggung gubernur. Ini sebagai bentuk penghormatan pada proses dan penegakan hukum yang berjalan,” kata Adi.





