Pemerintahan

DPRD Subang Gelar Paripurna, Pemkab Sampaikan Rancangan KUA-PPAS 2027

×

DPRD Subang Gelar Paripurna, Pemkab Sampaikan Rancangan KUA-PPAS 2027

Sebarkan artikel ini

SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Pemerintah Kabupaten Subang resmi menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (13/7/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Subang dan dihadiri 38 anggota DPRD. Hadir pula Wakil Bupati Subang H. Agus Masykur Rosyadi, unsur Forkopimda, para kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.

Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati yang akrab disapa Kang Akur mengatakan penyusunan Rancangan KUA dan PPAS 2027 merupakan tahapan strategis dalam proses penyusunan APBD sesuai amanat peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, dokumen tersebut menjadi pedoman utama dalam penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2027 guna menjaga kesinambungan pembangunan daerah.

“Kebijakan fiskal daerah Tahun Anggaran 2027 disusun dengan memperhatikan kondisi perekonomian nasional maupun daerah, proyeksi kemampuan keuangan daerah, arah kebijakan pemerintah pusat, serta prioritas pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam dokumen perencanaan daerah,” ujar Kang Akur.

Ia menjelaskan, struktur APBD Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2027 akan mencakup komponen pendapatan daerah, belanja daerah, defisit anggaran, serta pembiayaan daerah.

Salah satu rencana yang dimuat dalam KUA-PPAS 2027 adalah pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal daerah sebesar Rp5 miliar. Dana tersebut direncanakan untuk memperkuat kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Penyertaan modal ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kinerja BUMD serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Setelah penyampaian Rancangan KUA-PPAS tersebut, DPRD Kabupaten Subang akan melanjutkan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebelum nantinya disepakati menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2027.

Rapat paripurna turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Subang, unsur Forkopimda, para Asisten Daerah di lingkungan Setda Kabupaten Subang, kepala perangkat daerah, insan pers, serta tamu undangan lainnya.