Pemerintahan

Rapat Paripurna DPRD, Wabup Subang Beberkan Arah Kebijakan Fiskal APBD 2027

×

Rapat Paripurna DPRD, Wabup Subang Beberkan Arah Kebijakan Fiskal APBD 2027

Sebarkan artikel ini

SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Wakil Bupati Subang H. Agus Masykur Rosyadi memaparkan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang, Senin (13/7/2026).

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Subang itu, Kang Akur menegaskan penyusunan KUA-PPAS merupakan tahapan strategis dalam proses penyusunan APBD sebagai landasan arah kebijakan fiskal dan pembangunan daerah pada tahun mendatang.

Menurutnya, dokumen KUA-PPAS 2027 disusun dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari kondisi perekonomian nasional dan daerah, proyeksi kemampuan keuangan daerah, arah kebijakan pemerintah pusat, hingga prioritas pembangunan Kabupaten Subang.

“Kebijakan fiskal daerah Tahun Anggaran 2027 disusun dengan memperhatikan kondisi perekonomian nasional maupun daerah, proyeksi kemampuan keuangan daerah, arah kebijakan pemerintah pusat, serta prioritas pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam dokumen perencanaan daerah,” ujar Kang Akur.

Ia menjelaskan, struktur APBD Tahun Anggaran 2027 dirancang mencakup pendapatan daerah, belanja daerah, defisit anggaran, dan pembiayaan daerah sebagai instrumen untuk menjaga kesinambungan pembangunan di Kabupaten Subang.

Salah satu kebijakan yang disiapkan dalam rancangan tersebut adalah penyertaan modal daerah sebesar Rp5 miliar kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Langkah itu diharapkan mampu memperkuat kinerja BUMD sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Pada Tahun Anggaran 2027 direncanakan adanya pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal daerah sebesar Rp5 miliar sebagai bagian dari upaya memperkuat kinerja Badan Usaha Milik Daerah serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Rapat Paripurna DPRD tersebut dihadiri 38 anggota DPRD Kabupaten Subang, unsur Forkopimda, para Asisten Daerah, kepala perangkat daerah, insan pers, serta tamu undangan lainnya.