
SUBANG, TINTAHIJAUcom – DPRD Subang menetapkan perubahan APBD Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2023.
Perubahan APBD 2023 itu ditetapkan dalam Rapat Paripurna yang dihadiri Bupati Subang H. Ruhimat didampingi Wakil Bupati Subang H. Agus Masykur Rosyadi
Mewakil Bupati Subang, Wakil Bupati Subang yang akrab disapa Kang Akur tersebut menuturkan rangkaian tahapan penyusunan perubahan APBD Kabupaten Subang TA. 2023 merupakan perwujudan dari rasa tanggung jawab pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Subang terhadap keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat di kabupaten Subang.
“Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa rapat-rapat yang telah dilaksanakan untuk membahas rancangan perubahan APBD Kabupaten Subang TA. 2023 telah berlangsung sangat dinamis, dan ditandai dengan pengungkapan pendapat atau argumentasi yang cukup mendalam, namun masih dalam suasana demokratis yang bertujuan untuk menghasilkan usulan–usulan yang paling prioritas yang harus dilaksanakan pada perubahan apbd tahun anggaran 2023.” Tuturnya.
Wabup optimis rancangan perubahan APBD telah sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat, sehingga antara eksekutif dan legislatif telah ada kesamaan pandangan dalam menyusun perubahan APBD Kabupaten Subang TA. 2023.
“Meskipun terdapat banyak usulan yang telah dibahas dalam proses penyusunan, belum semua usulan dan kebutuhan dapat terakomodir secara maksimal, disebabkan oleh kemampuan keuangan riil pemerintah daerah yang masih terbatas jika dibandingkan dengan banyaknya program yang harus dilaksanakan di tahun anggaran 2023,” katanya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
FOLLOW SOCMED:
FB & IG: TINTAHIJAUcom
IG & YT: TINTAHIJAUcom
E-mail: red.tintahijau@gmail.com