DPRD Subang Tetapkan APBD Perubahan, Wabup: Tidak Semua Terakomodir

SUBANG, TINTAHIJAUcom – DPRD Subang menetapkan perubahan APBD Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2023.

Perubahan APBD 2023 itu ditetapkan dalam Rapat Paripurna yang dihadiri Bupati Subang H. Ruhimat didampingi Wakil Bupati Subang H. Agus Masykur Rosyadi

Mewakil Bupati Subang, Wakil Bupati Subang yang akrab disapa Kang Akur tersebut menuturkan rangkaian tahapan penyusunan perubahan APBD Kabupaten Subang TA. 2023 merupakan perwujudan dari rasa tanggung jawab pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Subang terhadap keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat di kabupaten Subang.

Baca Juga:  Hadiri Pelantikan BPC HIPMI Majalengka, Bupati Minta Pengusaha Harus Melek Digitalisasi

“Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa rapat-rapat yang telah dilaksanakan untuk membahas rancangan perubahan APBD Kabupaten Subang TA. 2023 telah berlangsung sangat dinamis, dan ditandai dengan pengungkapan pendapat atau argumentasi yang cukup mendalam, namun masih dalam suasana demokratis yang bertujuan untuk menghasilkan usulan–usulan yang paling prioritas yang harus dilaksanakan pada perubahan apbd tahun anggaran 2023.” Tuturnya.

Wabup optimis rancangan perubahan APBD telah sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat, sehingga antara eksekutif dan legislatif  telah  ada  kesamaan  pandangan  dalam menyusun perubahan APBD Kabupaten Subang TA. 2023.

Baca Juga:  Bupati Subang Hadiri Sertijab Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat

“Meskipun terdapat banyak usulan yang telah dibahas dalam proses penyusunan, belum semua  usulan  dan  kebutuhan  dapat  terakomodir secara maksimal, disebabkan oleh kemampuan keuangan riil pemerintah daerah yang masih terbatas jika dibandingkan dengan banyaknya program yang harus dilaksanakan di tahun anggaran 2023,” katanya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

FOLLOW SOCMED:
FB & IG: TINTAHIJAUcom
IG & YT: TINTAHIJAUcom
E-mail: red.tintahijau@gmail.com