BANDUNG, TINTAHIJAU.COM – Di tengah berbagai keluhan dan polemik yang mewarnai pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di Jawa Barat, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik menghadapi proses penerimaan siswa baru tingkat SMA dan SMK.
Pria yang akrab disapa KDM itu memastikan proses SPMB masih berjalan dan memberikan kesempatan bagi seluruh calon peserta didik untuk memperoleh sekolah sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
Saat ini, SPMB tengah memasuki tahapan Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) yang berlangsung sejak 29 Mei hingga 9 Juni 2026 pukul 21.00 WIB. Pada tahap tersebut, calon siswa melakukan pemilihan sekolah tujuan melalui jalur yang tersedia. Adapun hasil seleksi akan diumumkan pada 12 Juni 2026.
KDM menegaskan, siswa yang belum diterima pada pengumuman awal tidak perlu khawatir karena masih tersedia proses SPMB Tahap 1 dan Tahap 2.
“Masih punya waktu yang cukup untuk membenahi. Kita perbaiki,” ujar Dedi saat meninjau pelaksanaan SPMB di Kantor Dinas Pendidikan Jawa Barat, Selasa (9/6/2026).
SPMB Tahap 1 dijadwalkan berlangsung pada 15–19 Juni 2026 dengan pengumuman hasil seleksi pada 25 Juni 2026. Sementara itu, bagi siswa yang belum memperoleh sekolah pada tahap tersebut, masih dapat mengikuti SPMB Tahap 2 yang dibuka pada 30 Juni hingga 6 Juli 2026 dan diumumkan pada 10 Juli 2026.
Menurut Dedi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus melakukan penyempurnaan sistem agar proses penerimaan peserta didik berjalan lancar hingga tahap akhir. Ia memastikan sistem digital yang digunakan terus dioptimalkan guna meminimalkan berbagai kendala teknis yang muncul di lapangan.
Selain itu, Dedi juga menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas pelaksanaan SPMB. Ia meminta masyarakat tidak hanya menyebarkan isu terkait dugaan praktik jual beli kursi atau kecurangan, tetapi segera melaporkannya apabila memiliki bukti.
“Sebutin siapa yang jual beli. Di mana sebutin, jangan isu. Sebutin namanya, gurunya siapa, pejabatnya siapa. Laporin, proses hukum,” tegasnya.
KDM memastikan seluruh proses penerimaan murid baru dilakukan secara objektif, transparan, dan mengacu pada petunjuk teknis yang berlaku. Penentuan hasil seleksi, kata dia, dilakukan berdasarkan aturan dan nilai yang telah ditetapkan dalam Juknis SPMB 2026.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap seluruh tahapan SPMB dapat berjalan tertib sehingga setiap calon peserta didik memperoleh kesempatan yang sama untuk melanjutkan pendidikan di sekolah negeri.





