Pemerintahan

Menkeu Purbaya Sebut Pajak Baru Hanya Akan Dipertimbangkan Jika Ekonomi Tumbuh di Atas 6 Persen

×

Menkeu Purbaya Sebut Pajak Baru Hanya Akan Dipertimbangkan Jika Ekonomi Tumbuh di Atas 6 Persen

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah tidak akan terburu-buru menerapkan kebijakan pajak baru. Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta pada Senin (11/5/2026), Purbaya menyatakan bahwa syarat utama adanya pertimbangan pajak tambahan adalah pertumbuhan ekonomi nasional yang harus stabil di level yang lebih tinggi.

“Kalau dua triwulan berturut-turut pertumbuhan di atas 6 persen, baru kita pertimbangkan pajak-pajak lain,” ujar Purbaya.

Saat ini, pertumbuhan ekonomi Indonesia tercatat berada di level 5,61 persen. Menurut Menkeu, angka tersebut belum cukup kuat untuk menjadi fondasi penerapan kebijakan pajak tambahan tanpa risiko mengganggu stabilitas yang ada.

Pernyataan ini sekaligus menjadi jawaban atas kekhawatiran masyarakat dan pelaku usaha mengenai isu pajak baru di tengah masa pemulihan ekonomi. Purbaya menjamin bahwa pemerintah sangat berhati-hati agar tidak mengeluarkan kebijakan yang justru menekan dunia bisnis atau menggerus daya beli masyarakat.

Terkait wacana pajak di sektor perdagangan daring (online), Menkeu menjelaskan bahwa fokus pemerintah bukan sekadar mengejar penerimaan negara, melainkan menciptakan kesetaraan level bermain (equal playing field).

“Pedagang pasar bilang ke saya, ‘Pak, yang online dipajaki seperti kami supaya kami bisa bersaing,’” tuturnya, menekankan pentingnya persaingan yang adil antara pelaku usaha daring dan luring.

Purbaya juga menanggapi kritik sejumlah ekonom yang menyebut pertumbuhan 5,61 persen saat ini hanyalah dampak dari angka dasar yang rendah (low base effect) tahun sebelumnya. Ia menegaskan bahwa capaian tersebut adalah hasil nyata dari langkah strategis pemerintah, di antaranya:

  • Penjagaan Likuiditas: Memastikan sektor swasta memiliki ruang untuk bergerak.
  • Percepatan Belanja Negara: Mendorong penyerapan anggaran sejak bulan pertama agar dampak ekonomi merata sepanjang tahun.
  • Ketepatan Waktu Pembayaran: Mempercepat pembayaran utang ke sektor strategis seperti pupuk dan energi (Pertamina) agar rantai subkontraktor di bawahnya ikut berputar.

Menkeu meyakini bahwa daya beli masyarakat saat ini masih dalam kondisi yang baik, terlihat dari aktivitas ekonomi yang tetap kuat bahkan di luar masa musiman seperti Lebaran. Ia meminta publik untuk melihat kondisi ekonomi secara menyeluruh.

“Makro itu penjumlahan dari mikro. Kalau makronya bagus, mikronya jelek, hampir enggak mungkin,” pungkasnya.

Sumber: KOMPAS