JAKARTA, TINTAHIJAU.com — Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memberikan imbauan tegas agar persoalan hukum dugaan korupsi yang melibatkan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah tidak dihubungkan dengan figur Presiden Prabowo Subianto. Ia menegaskan agar penanganan perkara tersebut diserahkan sepenuhnya kepada otoritas penegak hukum.
“Ya, itu kan kita kembalikan ke proses hukum ya. Jangan dikait-kaitkan juga dengan Bapak Presiden. Sepenuhnya kita kembalikan ke mekanisme hukum yang berlaku,” ungkap Prasetyo di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/7/2026) pagi, dikutip dari laporan jurnalis KompasTV, Renata Panggalo.
Di samping itu, Mensesneg turut meluruskan bahwa jalannya proses pemeriksaan terhadap Febrie sama sekali tidak memerlukan persetujuan tertulis atau restu langsung dari Kepala Negara.
“Saya rasa sih kembali kepada mekanismenya ya. Saya rasa enggak ada juga hanya pada saat masih proses pemeriksaan harus seizin Presiden itu,” katanya.
Persoalan ini bergulir usai penasihat hukum Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea, mengungkapkan rasa keprihatinannya lantaran menganggap kliennya, yang diklaim sebagai sosok yang diapresiasi oleh Prabowo, mendadak menjadi sasaran dugaan kriminalisasi.
Argumen tersebut dilayangkan oleh Hotman ketika menggelar sesi jumpa pers di area Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, pada Jumat (17/7/2026) lalu.
Dalam kesempatan itu, Hotman memaparkan bahwa selama memegang tongkat komando sebagai Jampidsus, Febrie merupakan salah satu figur yang diandalkan Presiden berkat kontribusi besarnya dalam memulihkan aset-aset milik negara dengan nilai yang sangat fantastis.
“Jampidsus itu adalah yang dibanggakan oleh Presiden Prabowo. Karena dengan dia, dia mendapatkan, negara mendapatkan sebagai Satgas PKH Rp300 triliun dalam satu tahun, kemudian pengembalian kerugian negara dapat Rp130 triliun, sudah Rp430 triliun kembali, dibanggakan oleh Presiden,” jelasnya.
“Bayangin, orang yang kebanggaannya Presiden, tiba-tiba dikriminalisasi, bahkan tanpa pamit sama Presiden,” sambung Hotman.
Sumber: KOMPAS




