SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Persoalan sampah di Kabupaten Subang kian kompleks. Di tengah keterbatasan armada dan infrastruktur, produksi sampah harian disebut mencapai ratusan ton, jauh melampaui kapasitas penanganan yang ada saat ini.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Subang, Andri Mulya Priatna, sebelumnya mengungkapkan bahwa armada pengangkut sampah menjadi salah satu kendala utama. Dari total 24 unit armada yang dimiliki, hanya sekitar 19 hingga 20 kendaraan yang layak operasional. Sisanya dalam kondisi tidak siap pakai.
Keterbatasan tersebut berdampak langsung pada volume sampah yang mampu diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jalupang.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 (PSLB3) DLH Subang, Irwan, memaparkan berdasarkan perhitungan standar Kementerian Lingkungan Hidup, produksi sampah di Subang masuk kategori perkotaan menengah, yakni 0,4 kilogram per orang per hari.
“Hitungan standar kementerian, produksi sampah kita masuk kategori perkotaan menengah yaitu 0,4 kilogram per hari per orang,” ujar Irwan.
Jika angka tersebut dikalikan dengan jumlah penduduk Kabupaten Subang, total produksi sampah diperkirakan bisa mencapai sekitar 900 ton per hari.
“Artinya produksi sampah per orang 0,4 kilogram. Kalau dikalikan jumlah penduduk Subang, bisa mencapai sekitar 900 ton per hari,” jelasnya.
Namun secara realistis di lapangan, DLH mengakui belum mampu menangani seluruh volume tersebut. Saat ini, sampah yang benar-benar bisa diangkut dan ditangani ke TPA Jalupang rata-rata hanya sekitar 250 ton per hari.
“Tetapi rasional di lapangan, dari yang kita tangani ke TPA Jalupang, paling bisa 250 ton per hari yang riil kita tangani,” ungkap Irwan.
Selain keterbatasan armada, jarak tempuh menuju TPA Jalupang juga menjadi tantangan tersendiri. Untuk sekali perjalanan dari Subang Kota menuju Jalupang, armada harus menempuh sekitar 75 kilometer pulang-pergi. Kondisi jalan menuju TPA yang masih berupa tanah juga kerap menyulitkan, terutama saat musim hujan karena berlumpur dan sulit dilintasi kendaraan berat.
DLH mengaku telah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terkait persoalan infrastruktur jalan, mengingat kewenangan perbaikan jalan berada di dinas tersebut.
Dengan selisih besar antara produksi sampah harian dan kapasitas penanganan, persoalan ini menjadi pekerjaan rumah serius bagi Pemerintah Kabupaten Subang.
Tanpa penambahan armada, perbaikan akses jalan, serta penguatan sistem pengelolaan dari hulu ke hilir, beban sampah dikhawatirkan akan terus menumpuk seiring pertumbuhan penduduk dan aktivitas masyarakat.





