SUBANG, TINTAHIJAU.COM — Suasana khidmat menyelimuti Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Subang usai pelaksanaan Shalat Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah, Sabtu (21/3/2026). Sebanyak 520 narapidana dan anak binaan menerima Remisi Khusus (RK) dan Pengurangan Masa Pidana Khusus (PMPK) Hari Raya Idulfitri 2026.
Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Kepala Lapas Kelas IIA Subang, Gatot Harisaputro, kepada perwakilan warga binaan. Remisi diberikan kepada mereka yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif, termasuk berkelakuan baik serta aktif mengikuti program pembinaan.
Pemberian remisi tersebut mengacu pada Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor PAS-453.PK.05.03 Tahun 2026, PAS-464.PK.05.03 Tahun 2026, PAS-467.PK.05.03 Tahun 2026, PAS-469.PK.05.03 Tahun 2026, PAS-472.PK.05.03 Tahun 2026.
Berdasarkan data Lapas, penerima remisi didominasi kasus pidana umum sebanyak 343 orang, sementara kasus narkotika sebanyak 177 orang. Tidak terdapat penerima dari kasus korupsi maupun terorisme.
Dari total penerima, sebanyak 516 narapidana memperoleh Remisi Khusus I atau pengurangan sebagian masa pidana dengan rincian 15 hari sebanyak 110 orang, satu bulan 353 orang, satu bulan 15 hari sebanyak 43 orang, serta dua bulan sebanyak 10 orang.
Sementara itu, empat narapidana mendapatkan Remisi Khusus II atau langsung bebas setelah memperoleh remisi. Dua di antaranya dinyatakan bebas, sedangkan dua lainnya masih menjalani masa subsider.
Kepala Lapas Kelas IIA Subang, Gatot Harisaputro, menegaskan bahwa pemberian remisi bukan sekadar pengurangan masa hukuman, melainkan bentuk penghargaan atas perubahan sikap warga binaan.
“Remisi ini merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik dan kesungguhan dalam mengikuti program pembinaan. Kami berharap ini menjadi motivasi agar mereka dapat kembali ke masyarakat dengan pribadi yang lebih baik dan tetap berada di jalan yang positif,” ujarnya.
Kegiatan yang berlangsung di lapangan internal Lapas tersebut ditutup dengan ramah tamah serta penguatan moral bagi seluruh warga binaan untuk terus menjaga kondusivitas di dalam lingkungan pemasyarakatan.





