SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Subang menggelar kegiatan ikrar dan penguatan pengawasan pemasyarakatan bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan yang dirangkaikan dengan razia kamar hunian serta tes urin bagi petugas dan warga binaan, Jumat (8/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB itu dipimpin langsung Kepala Lapas Kelas IIA Subang dan melibatkan jajaran pejabat struktural, staf, regu pengamanan hingga CPNS.
Selain internal lapas, kegiatan juga melibatkan aparat penegak hukum dan instansi terkait, di antaranya personel Polres Subang, Kodim 0605 Subang, serta petugas BNNK Sumedang. Sinergi lintas instansi tersebut dilakukan untuk memperkuat pengawasan dan menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba maupun barang terlarang lainnya.
Rangkaian kegiatan diawali dengan apel bersama dan pembacaan ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan oleh seluruh petugas bersama aparat penegak hukum.
Usai apel, petugas langsung melakukan razia di sejumlah kamar hunian warga binaan.
Dalam penggeledahan itu, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian, seperti cermin, ikat pinggang, korek api, botol parfum kaca, sendok logam, pinset, hingga kaleng obat nyamuk.
Meski demikian, petugas tidak menemukan handphone ilegal maupun narkotika dalam razia tersebut.
Sebagai langkah deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkotika, kegiatan dilanjutkan dengan tes urin terhadap 100 petugas dan 100 warga binaan bekerja sama dengan BNNK Sumedang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh peserta tes urin dinyatakan negatif narkoba.
Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen Lapas Kelas IIA Subang dalam mendukung Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.





