Ragam

Lapas Subang Deklarasi Zero Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba

×

Lapas Subang Deklarasi Zero Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba

Sebarkan artikel ini

SUBANG, TINTAHIJAU.COM — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Subang menegaskan komitmen kuat memberantas peredaran handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba melalui Deklarasi Zero HALINAR (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba), Jumat (17/4/2026).

Kegiatan yang digelar di Lapangan Apel Lapas Subang tersebut bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi penanda langkah tegas dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas. Seluruh petugas Lapas turut terlibat, bersama unsur TNI dan Polri sebagai bentuk penguatan sinergi pengawasan.

Deklarasi ini sekaligus menjadi bagian dari implementasi program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memperkuat integritas serta profesionalisme petugas, sekaligus menutup celah praktik pelanggaran di dalam lapas.

Sebagai bentuk konkret dari komitmen tersebut, Lapas Subang langsung melakukan pemusnahan barang hasil razia kamar hunian yang dilaksanakan secara rutin sejak November 2025 hingga April 2026

Sebanyak 33 unit handphone, 6 unit charger beserta kabel USB, dan 6 unit earphone wireless dimusnahkan secara terbuka. Barang-barang tersebut disita dari 33 warga binaan yang terbukti melanggar aturan dengan menyimpan handphone ilegal di dalam lapas.

Pemusnahan dilakukan secara transparan sebagai pesan keras bahwa tidak ada ruang bagi barang terlarang di dalam Lapas Subang.

Kepala Lapas Kelas IIA Subang, Gatot Harisaputro, menegaskan bahwa komitmen Zero HALINAR akan ditegakkan tanpa kompromi.

“Deklarasi Zero HALINAR ini bukan sekadar seremonial, tetapi bentuk komitmen nyata kami untuk memastikan Lapas Subang bersih dari handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba. Kami tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran, baik oleh petugas maupun warga binaan,” tegasnya.

Ia menambahkan, pengawasan akan terus diperketat disertai tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran yang ditemukan.

“Dengan sinergi bersama TNI dan Polri, kami optimistis dapat menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan mendukung proses pembinaan warga binaan secara optimal,” pungkasnya.